• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilik Ternak Bakal Disidang Ditempat Dan Denda Ratusan Ribu Rupiah

Pemilik Ternak Bakal Disidang Ditempat Dan Denda Ratusan Ribu Rupiah

22 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Setiap hewan ternak kerbau, sapi dan kambing yang terjaring dalam razia penertiban oleh petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) jangan kaget kalau pemiliknya bakal di sidang di tempat dan denda hingga ratusan ribu rupiah sebagaimana di atur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang penertiban dan pengembangan Ternak.

Kepala Satpol PP Tebo Taufik Khaldy Minggu (22/7) kemarin kepada Aksipost menegaskan bahwa pihaknya bakal memberlakukan sidang di tempat kepada pemilik ternak kerbau, sapi dan kambing yang sengaja di lepas liarkan, selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan pengendara motor dan mobil jika ternak tersebut berkeliaran di jalanan.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Diberlakukannya sidang di tempat bagi pemilik hewan ternak ini “ungkap Taufik Khaldy bakal di terapkan pada Agustus mendatang. Karena sebelumnya Satpol PP Tebo telah melakukan sosialisasi dan himbauan terkait upaya tindakan tegas terhadap pemilik hewan ternak dengan menyurati Camat di seluruh kecamatan untuk di sosialisasikan kedesa-desa.

Bukan sidang di tempat saja, “sangsi berupa denda pun akan di terapkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Tebo. Pemilik Kerbau dan sapi akan di denda sebesar Rp.500 ribu, dan pemilik kambing di denda Rp.250 ribu “urai Kasat Pol PP Taufik Khaldy.

Sedangkan hewan ternak yang terjaring razia saat penertiban “namun tidak di tebus hingga berhari-hari lamanya maka sipemilik di kenai denda perhari. Pemilik kerbau dan sapi di kenai denda perhari sebesar Rp.50 ribu, dan pemilik kambing di kenai denda perhari sebesar Rp.25 ribu “tegasnya.

Sangsi tegas dilakukan agar masyarakat pemilik hewan ternak di Tebo jera. Jika masih mengulangì hal serupa, “sangsi yang sama akan tetap di lakukan oleh petugas PPNS Satpol PP “ujar Taufik Khaldy meyakini.

“Kasat Pol PP,  menghimbau kepada masyarakat pemilik ternak untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran di tempat-tempat umum pasalnya selain mengganggu ketertiban juga bisa membahayakan pengguna jalan atau pengendara motor dan mobil “pintanya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Peserta MTQ Junjung Tinggi Sportivitas

Next Post

Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Illegal Drilling

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In