Jambi, AP – Gedung Rehabilitasi Narkoba Rumah Sakit (RS) Jiwa Provinsi Jambi telah diresmikan oleh Plt Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, bertempat di Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi, Selasa (24/07).
Pada kesempatan itu, Plt Gubernur mengucapkan selamat datang kepada Direktur pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan beserta rombongan yang telah hadir di Provinsi Jambi.
Fachrori mengungkapkan, dalam setahun 18.000 jumlah jiwa yang meninggal akibat narkotika, oleh karena itu semua pihak harus bekerjasama karena kondisi seperti ini sudah darurat.
“Narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi berdampak pada ketahanan politik, ekonomi, sosial masyarakat Bangsa dan Negara secara keseluruhan,” ujar Fachrori.
Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik atas peresmian gedung instalasi rehabilitasi narkoba ini, Fachrori mengharapkan melalui penyediaan gedung instalasi dapat menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba, karena konsekunsinya mengakibatkan pengguna depresi/stres bahkan meninggal dunia.
“Saya juga menekankan pentingnya tujuh jalur pencegahan peredaran narkoba dan pemberantasan yang merupakan bagian penting jejaring anti narkoba, yaitu dari keluarga, pendidikan sekolah maupun luar, organisasi sosial kemasyrakatan, organisasi wilayah pemukiman, unit-unit kerja, lembaga pemerintah dan termasuk media masa,” jelas Fachrori. (Syahru)