• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap 23 Pelaku Kejahatan Jalanan

Polresta Jambi Tangkap 23 Pelaku Kejahatan Jalanan

25 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satgas Kejahatan Jalanan Polresta Jambi dan Polsek jajaran berhasil menangkap 23 orang pelaku kejahatan di jalanan dari berbagai kasus yang berhasil diungkap kepolisian bersama barang buktinya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, Kombes Pol Fauzi Dhalimunte, Rabu (25/07), mengatakan penangkapan terhadap ke-23 orang pelaku kejahatan di jalanan itu dilakukan anggota kita dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dari ke-23 orang tersangka tersebut merupakan pelaku berbagai jenis kejahatan atau kasus mulai dari pencurian sepeda motor, jambret, penipuan, preman, pencurian dengan kekerasan dan lainnya.

Namun kejahatan jalanan yang paling dominan yang berhasil ditangkap pelakunya adalah jambret dan pihak Satreskrim Polresta Jambi sendiri menangkap delapan pelaku sedangkan sisanya dari berbagai polsek yang ada di Kota Jambi, kata Kapolresta Fauzi Dalimunthe.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan residivis atau pelaku kejahatan yang sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama dan sebagian besar mereka juga menggunakan narkoba atau sebagai pemakai karena hasil tes urinenya mereka positif mengkonsumsi narkoba.

Kemudian dari para tersangka tersebut ada yang merupakan warga Kota Jambi dan ada juga warga pendatang dari provinsi tetangga. Kini berkas perkara mereka sedang dilengkapi oleh masing-masing penyidik di Polsek dan Polresta. Sedangkan barang bukti yang diamankan ada sepeda motor, perlengkapan elektronik, senjata api rakitan dan senjata tajam, tabung gas elpiji maupun lainnya.

Kapolresta mengatakan, penangkapan pelaku kejahatan jalanan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah dari Satgas Mabes Polri untuk memberantas pelaku kejahatan di jalanan pada seluruh daerah di tanah air. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Kerahkan 200.000 Personel Amankan Asian Games

Next Post

Rawan Jambret, Warga Desa Telago Biru Siulak Butuh PJU

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In