• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap 23 Pelaku Kejahatan Jalanan

Polresta Jambi Tangkap 23 Pelaku Kejahatan Jalanan

25 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satgas Kejahatan Jalanan Polresta Jambi dan Polsek jajaran berhasil menangkap 23 orang pelaku kejahatan di jalanan dari berbagai kasus yang berhasil diungkap kepolisian bersama barang buktinya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, Kombes Pol Fauzi Dhalimunte, Rabu (25/07), mengatakan penangkapan terhadap ke-23 orang pelaku kejahatan di jalanan itu dilakukan anggota kita dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Dari ke-23 orang tersangka tersebut merupakan pelaku berbagai jenis kejahatan atau kasus mulai dari pencurian sepeda motor, jambret, penipuan, preman, pencurian dengan kekerasan dan lainnya.

Namun kejahatan jalanan yang paling dominan yang berhasil ditangkap pelakunya adalah jambret dan pihak Satreskrim Polresta Jambi sendiri menangkap delapan pelaku sedangkan sisanya dari berbagai polsek yang ada di Kota Jambi, kata Kapolresta Fauzi Dalimunthe.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan residivis atau pelaku kejahatan yang sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama dan sebagian besar mereka juga menggunakan narkoba atau sebagai pemakai karena hasil tes urinenya mereka positif mengkonsumsi narkoba.

Kemudian dari para tersangka tersebut ada yang merupakan warga Kota Jambi dan ada juga warga pendatang dari provinsi tetangga. Kini berkas perkara mereka sedang dilengkapi oleh masing-masing penyidik di Polsek dan Polresta. Sedangkan barang bukti yang diamankan ada sepeda motor, perlengkapan elektronik, senjata api rakitan dan senjata tajam, tabung gas elpiji maupun lainnya.

Kapolresta mengatakan, penangkapan pelaku kejahatan jalanan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah dari Satgas Mabes Polri untuk memberantas pelaku kejahatan di jalanan pada seluruh daerah di tanah air. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Kerahkan 200.000 Personel Amankan Asian Games

Next Post

Rawan Jambret, Warga Desa Telago Biru Siulak Butuh PJU

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In