• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

8 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, menegaskan, akan menutup sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda juga akan memeriksa pemilik sumur minyak ilegal di desa itu serta pelaku ‘illegal drilling’ tersebut.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

“Hasil kunjungan saya ke lokasi illegal drilling di Kabupaten Batanghari, semua sumur kita sita dan pemilik lahan atau pekerja dan pemodalnya akan segera kita panggil,” kata Kapolda Jambi, Muchlis AS, Rabu (08/08).

Dia menegaskan hasil peninjauannya ke lokasi sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, ternyata belum ditutup maka dirinya perintahkan untuk segera ditutup semua sumur minyak ilegal tersebut.

“Janjinya anggota Polres Batanghari minta waktu satu minggu untuk menutup semua sumur minyak ilegal yang ada di sana. Dan Polda Jambi akan terus memantau kasus itu dan kemarin tim sudah bawa pasir dan semen untuk langsung dicor semua sumur di sana,” tegasnya.

Sebelumnya satu sumur minyak ilegal kembali terbakar akibat mesin penyedot minyak konslet sehingga mengeluarkan percikan api dan menyambar bak penampung minyak mentah hingga akhirnya terbakar.

Lokasi kebakaran bak penampungan minyak ilegal tersebut di Dusun IV Simpang Berangan RT09 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kebakaran terjadi di tengah-tengah kebun karet, jauh dari pemukiman warga dan api akhirnya dipadamkan sebelum menjalar kemana-mana.

Kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa dan api dapat dipadamkan oleh petugas dibantu warga.

Pemilik lokasi sumur minyal ilegal tersebut adalah Legiono alias Jono (55) warga Dusun IV Simpang Berangan RT09, Desa Pompa Air.

Sementara pemilik sumur bernama Zaini (50) warga Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

Next Post

PTPN Holding Gelar Pasar Murah Di Tanjabtim

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In