• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

8 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, menegaskan, akan menutup sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda juga akan memeriksa pemilik sumur minyak ilegal di desa itu serta pelaku ‘illegal drilling’ tersebut.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

“Hasil kunjungan saya ke lokasi illegal drilling di Kabupaten Batanghari, semua sumur kita sita dan pemilik lahan atau pekerja dan pemodalnya akan segera kita panggil,” kata Kapolda Jambi, Muchlis AS, Rabu (08/08).

Dia menegaskan hasil peninjauannya ke lokasi sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, ternyata belum ditutup maka dirinya perintahkan untuk segera ditutup semua sumur minyak ilegal tersebut.

“Janjinya anggota Polres Batanghari minta waktu satu minggu untuk menutup semua sumur minyak ilegal yang ada di sana. Dan Polda Jambi akan terus memantau kasus itu dan kemarin tim sudah bawa pasir dan semen untuk langsung dicor semua sumur di sana,” tegasnya.

Sebelumnya satu sumur minyak ilegal kembali terbakar akibat mesin penyedot minyak konslet sehingga mengeluarkan percikan api dan menyambar bak penampung minyak mentah hingga akhirnya terbakar.

Lokasi kebakaran bak penampungan minyak ilegal tersebut di Dusun IV Simpang Berangan RT09 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kebakaran terjadi di tengah-tengah kebun karet, jauh dari pemukiman warga dan api akhirnya dipadamkan sebelum menjalar kemana-mana.

Kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa dan api dapat dipadamkan oleh petugas dibantu warga.

Pemilik lokasi sumur minyal ilegal tersebut adalah Legiono alias Jono (55) warga Dusun IV Simpang Berangan RT09, Desa Pompa Air.

Sementara pemilik sumur bernama Zaini (50) warga Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

Next Post

PTPN Holding Gelar Pasar Murah Di Tanjabtim

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In