• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

8 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, menegaskan, akan menutup sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda juga akan memeriksa pemilik sumur minyak ilegal di desa itu serta pelaku ‘illegal drilling’ tersebut.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

“Hasil kunjungan saya ke lokasi illegal drilling di Kabupaten Batanghari, semua sumur kita sita dan pemilik lahan atau pekerja dan pemodalnya akan segera kita panggil,” kata Kapolda Jambi, Muchlis AS, Rabu (08/08).

Dia menegaskan hasil peninjauannya ke lokasi sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, ternyata belum ditutup maka dirinya perintahkan untuk segera ditutup semua sumur minyak ilegal tersebut.

“Janjinya anggota Polres Batanghari minta waktu satu minggu untuk menutup semua sumur minyak ilegal yang ada di sana. Dan Polda Jambi akan terus memantau kasus itu dan kemarin tim sudah bawa pasir dan semen untuk langsung dicor semua sumur di sana,” tegasnya.

Sebelumnya satu sumur minyak ilegal kembali terbakar akibat mesin penyedot minyak konslet sehingga mengeluarkan percikan api dan menyambar bak penampung minyak mentah hingga akhirnya terbakar.

Lokasi kebakaran bak penampungan minyak ilegal tersebut di Dusun IV Simpang Berangan RT09 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kebakaran terjadi di tengah-tengah kebun karet, jauh dari pemukiman warga dan api akhirnya dipadamkan sebelum menjalar kemana-mana.

Kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa dan api dapat dipadamkan oleh petugas dibantu warga.

Pemilik lokasi sumur minyal ilegal tersebut adalah Legiono alias Jono (55) warga Dusun IV Simpang Berangan RT09, Desa Pompa Air.

Sementara pemilik sumur bernama Zaini (50) warga Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

Next Post

PTPN Holding Gelar Pasar Murah Di Tanjabtim

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In