• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Gugatan Zainal-Arsal

MK Tolak Gugatan Zainal-Arsal

9 Agustus 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dalam sidang Dismissal terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kerinci, yang dibacakan Aswanto, Hakim ketua Mahkamah Kinstitusi (MK), Kamis (9/8), menolak secara keseluruhan Gugatan Paslon Zainal Abidin-Arsal Apri.

Dalam sidang Dismissal, gugutan ditolak, karena dianggap tidak memenuhi syarat materil untuk dilanjutkan, sehingga, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Zainal-Arsal.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Penolakan  oleh MK dibenarkan oleh Komisioner KPU Kerinci. Suhardiman, Komisioner Divisi Hukum KPU Kerinci, kepada wartawan kemarin, menyebutkan dengan ditolaknya gugatan tersebut, tentunya tinggal tugas pihaknya untuk melakukan Pleno penetapan hasil Pilkada Kerinci 2018.

“Kita akan tetapkan Bupati Kerici terpilih, Adirozal – Ami Taher, sesuai tahapan akan dilakukan paling lama Tiga hari setelah penetapan putusan Dismissal oleh MK, terhitung besok (hari ini, red) hingga 13 agustus mendatang,” sebut Suhardiman.

Sementara itu, Calon wakil Bupati Kerinci terpilih, Ami Taher, juga membenarkan MK telah menolak gugatan Rival Politiknya Zainal-Arsal. Dirinya, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.

“Kepada seluruh Tim dan para pendukung yg telah bekerja keras utk memenangkan pasangan ADI-AMI, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar besarnya dan semoga Allah memberikan balasan serta mencatatnya sebagai amal sholeh dalam rangka menghadirkan Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan,” sebut Ami Taher.

Dirinya meminta untuk menyikapi hasil ini dengan rasa syukur kita kepada Allah serta berdo’a semoga suasana masyarakat Kerinci tetap kondusif dan damai.

“Kita do’akan kebaikan untuk saudara kita di Pentagen dan Seleman. Mari kita ke depan bersama-sama membangun dan mewujudkan Kerinci menjadi negeri yg damai, aman, sejahtera serta diberkahi Allah SWT. Tolong do’akan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaiknya”, harapannya.

Ketua Tim Pemenangan Adi-Ami, yang juga ketua DPD PAN Kerinci, Yuldi Herman, mengajak semua elemen untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Mari sama-sama kita menghormati putusan MK, dan satukan persepsi dalam mendukung program pemerintah kabupaten Kerinci, sehingga kedepan kerinci lebih baik,” singkat Yuldi. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Aman Luncurkan Aplikasi Medsos Masyarakat Adat

Next Post

Fachrori Raih Penghargaan Pembina K3 Dari Kementerian Ketenagakerjaan

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In