• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
44 Caleg Berijazah Paket C Adu Nasib di Pemilu 2019

44 Caleg Berijazah Paket C Adu Nasib di Pemilu 2019

15 Agustus 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari data Caleg tahun  2019 berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ada 12 Caleg yang terindikasi tersandung kasus tindak pidana.

Namun KPUD sebagai lembaga penyelenggara Pemilu agaknya tidak terbuka soal Caleg yang pernah tersandung hukum, terutama tindak pidana umum diluar kasus korupsi.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Komisioner KPUD Tanjabbar, Ahmad Haziq ketika ditanya aksipost soal Caleg mantan Napi hanya membeberkan jumlah, sedangkan nama-nama Caleg dan berasal dari partai apa saja, Haziq enggan membeberkannya dengan alasan sesuai ketentuan peraturan KPU, bukan berdasarkan biodata calon.

“Berdasarkan ketentuan KPU, 12 Caleg mantan Napi sudah mengumumkan berupa iklan di surat kabar. Ada surat dari pengadilan, surat dari LP jika sudah selesai dari tahanan. Kapasitas KPU hanya mengumumkan jika yang bersangkutan mantan terpidana bukan kasus yang menyeretnya,” ujarnya, Selasa (14/08).

Haziq menyebut, dalam DCS ada 12 orang mantan terpidana, 44 orang Caleg berijazah paket C, tamatan SMA 225 orang, D2 1 orang, D3 6 orang, S1 111 dan S2 5 orang. “Itu saja yang bisa kita sampaikan,” tukasnya.

Sementara itu, Haziq tidak menampik bahwa  ada Caleg  masih aktif bekerja di pemerintahan. Terutama tenaga honor, perangkat desa belum menyerahkan SK pengunduran diri.

“Untuk saat ini mereka sudah menyerahkan surat pengunduran dari dari dinas atau perangkat desa. Tapi belum menyerahkan SK pengunduran diri dari Bupati. Jadi KPU akan menerima SK paling lambat tanggal 19 September, atau sehari sebelum penetapan DCT,” urainya. (her)

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengamat Nilai Impor Jagung Masih Dibutuhkan

Next Post

Puluhan Kades Segera Habis Masa Jabatannya

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In