• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bola Panas Rekomendasi Dewan Terkait Dua Kades Ditangan Bupati

Bola Panas Rekomendasi Dewan Terkait Dua Kades Ditangan Bupati

19 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Sebelumnya dewan telah keluarkan rekomendasi pemecatan, penonaktifan dua Kepala desa (Kades) Tambun Arang dan Muaro Sekalo. Bola panas kini ada di tangan Pemerintah daerah (Pemda) Tebo (Bupati,red).

Bupati Tebo H.Sukandar usai hadiri acara sidang paripurna istimewa HUT RI ke 73 di gedung DPR, Kamis (16/8) kepada awak media mengaku rekomendasi dari Tim Pemberi Sangsi dan Penghargaan (TPSP) belum naik ke meja “ucapnya.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Pemerintahan desa proses tahapannya melalui tim penyelesaian persoalan yang ada di desa. Dirapat Muspida tadi kami bahas persoalan Kades Tambun Arang dan Muaro Sekalo kita tunggu saja hasil dari rekomendasi tim, dan masukan dari tim Forkompinda seperti apa dalam minggu ini “kata Sukandar.

Tidak ada batasan waktu dalam proses ini yang mengatur. Inikan sebenarnya persoalan pribadi yang bersangkutan dengan KUA, LAM dan lain-lain, kami lihat ini dari sisi pemerintahan.

Apakah di berhentikan atau tidak, “lanjut Sukandar Kades bisa di berhentikan bila mengundurkan diri, meninggal dunia, tersangkut perkara dan tidak bisa melaksanakan roda pemerintahan desa. Kita tetap berpedoman pada aturan yang ada, kita tidak mau keluar dari pedoman aturan itu. (ard)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Tarmizi Ditahan, Plt.Sekda Bilang Biarkan Hukum Berproses

Next Post

Plt.Sekda, Sembarang Pecat Kades Kita Bisa Di PTUN Orang

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In