• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Narapidana Di Jambi Terima Remisi Kemerdekaan

Ribuan Narapidana Di Jambi Terima Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 2.399 narapidana dari seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Jambi menerima remisi umum dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018, Jumat, (17/8).

Pemberian remisi disampaikan Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar secara simbolis di Lapas Kelas II A Jambi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara melalui Humas, Ishar, di Jambi, Jumat mengatakan dari 2.399 tersebut sebagian terkait pidana anak.

Penerima remisi paling banyak dari Lapas Kelas II A Jambi yakni 899 narapidana.

Berikutnya dari Lapas Kelas II B Muara Bungo sebanyak 178 narapidana, Lapas Kelas II B Muara Tebo 190 orang, Lapas Kelas II B Bangko 205 orang, Lapas Kelas II B Muara Bulian 187 orang.

Selanjutnya dari Lapas Kelas II Kuala Tungkal sebanyak 219 orang, Lapas Anak Muara Bulian sebanyak 25 orang, dari Lapas perempuan Kelas II B Jambi 81 orang, disusul Lapas Kelas III Sarolangun sebanyak 170 orang narapidana.

Lapas Narkotika Kelas II Muara Sabak sebanyak 232 orang dan dari Rutan Kelas II B Sungai Penuh terdapat 13 narapidana.

Ishar mengatakan dari ribuan narapidana dan pidana anak yang mendapatkan remisi, terdapat 45 orang langsung bebas, 14 diantaranya dari Lapas Kelas II A Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Plt.Sekda, Sembarang Pecat Kades Kita Bisa Di PTUN Orang

Next Post

Sulit Pantau Harga Gas, Pemda Minta Satgas Pangan Turun 

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

27 Mei 2026
Fadhil Arief Dukung Gerakan Mulia MUI Batang Hari

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In