• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

20 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pengadilan Negeri Jambi Resmi memiliki aset tanah yang selama ini ditempatinya. Tanah tersebut merupakan hak milik Pemerintah Provinsi Jambi. Diserahkan oleh Sekda M. Dianto Kepada Kepala PN Edi Pranomo, Senin (20/8).

Aset Pemprov yang diserahkan tersebut adalah Tanah seluas 4.313 M persegi, berada di jalan Jendral Ahmad Yani, dan tanah seluas 3.553 di jalan Raden Pirang, Pematang Sulur,  yang digunakan untuk rumah dinas.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Jika dihitung dengan nominal, aset tersebut berjumlah Rp 1, 1 M dan Rp. 290 Juta.

Kemudian, kepada Mahkamah Agung RI. di serahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk digunakan oleh Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Jambi Edi Pranomo. Sudah puluhan tahun tanah tersebut di tempati pihaknya. Hal ini merupakan kehormat dan paresiasi luar biasa dari pihaknya.

“Berkaca dari tempat lain, banyak Gedungnya sudah berdiri megah  tapi aset tanahnya belum juga di berikan, Ini adalah langkah cepat dari pemerintah provinsi,” katanya.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekda M. Dianto. Ia berharap kepada pihak pengadilan. Setelah serah terima ini,  untuk segat di urus sertifikat tanah tersebut.

“jadi kalau sudah selesai semuo, mudah-mudahan, PN kita kedepan akan lebih berkembang,” katanaya. (ron)

ShareTweetSend
Previous Post

Inflasi Pedesaan Di Jambi 0,91 Persen

Next Post

Produk Air Mineral Segar, Terancam "Gulung Tikar"

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In