• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

20 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pengadilan Negeri Jambi Resmi memiliki aset tanah yang selama ini ditempatinya. Tanah tersebut merupakan hak milik Pemerintah Provinsi Jambi. Diserahkan oleh Sekda M. Dianto Kepada Kepala PN Edi Pranomo, Senin (20/8).

Aset Pemprov yang diserahkan tersebut adalah Tanah seluas 4.313 M persegi, berada di jalan Jendral Ahmad Yani, dan tanah seluas 3.553 di jalan Raden Pirang, Pematang Sulur,  yang digunakan untuk rumah dinas.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Jika dihitung dengan nominal, aset tersebut berjumlah Rp 1, 1 M dan Rp. 290 Juta.

Kemudian, kepada Mahkamah Agung RI. di serahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk digunakan oleh Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Jambi Edi Pranomo. Sudah puluhan tahun tanah tersebut di tempati pihaknya. Hal ini merupakan kehormat dan paresiasi luar biasa dari pihaknya.

“Berkaca dari tempat lain, banyak Gedungnya sudah berdiri megah  tapi aset tanahnya belum juga di berikan, Ini adalah langkah cepat dari pemerintah provinsi,” katanya.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekda M. Dianto. Ia berharap kepada pihak pengadilan. Setelah serah terima ini,  untuk segat di urus sertifikat tanah tersebut.

“jadi kalau sudah selesai semuo, mudah-mudahan, PN kita kedepan akan lebih berkembang,” katanaya. (ron)

ShareTweetSend
Previous Post

Inflasi Pedesaan Di Jambi 0,91 Persen

Next Post

Produk Air Mineral Segar, Terancam "Gulung Tikar"

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In