• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

Aset Tanah PN Jambi Resmi Hak Milik

20 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pengadilan Negeri Jambi Resmi memiliki aset tanah yang selama ini ditempatinya. Tanah tersebut merupakan hak milik Pemerintah Provinsi Jambi. Diserahkan oleh Sekda M. Dianto Kepada Kepala PN Edi Pranomo, Senin (20/8).

Aset Pemprov yang diserahkan tersebut adalah Tanah seluas 4.313 M persegi, berada di jalan Jendral Ahmad Yani, dan tanah seluas 3.553 di jalan Raden Pirang, Pematang Sulur,  yang digunakan untuk rumah dinas.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Jika dihitung dengan nominal, aset tersebut berjumlah Rp 1, 1 M dan Rp. 290 Juta.

Kemudian, kepada Mahkamah Agung RI. di serahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk digunakan oleh Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Jambi Edi Pranomo. Sudah puluhan tahun tanah tersebut di tempati pihaknya. Hal ini merupakan kehormat dan paresiasi luar biasa dari pihaknya.

“Berkaca dari tempat lain, banyak Gedungnya sudah berdiri megah  tapi aset tanahnya belum juga di berikan, Ini adalah langkah cepat dari pemerintah provinsi,” katanya.

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekda M. Dianto. Ia berharap kepada pihak pengadilan. Setelah serah terima ini,  untuk segat di urus sertifikat tanah tersebut.

“jadi kalau sudah selesai semuo, mudah-mudahan, PN kita kedepan akan lebih berkembang,” katanaya. (ron)

ShareTweetSend
Previous Post

Inflasi Pedesaan Di Jambi 0,91 Persen

Next Post

Produk Air Mineral Segar, Terancam "Gulung Tikar"

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In