• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tebo Rilis Dua Pelaku Pembakar Lahan

Polres Tebo Rilis Dua Pelaku Pembakar Lahan

26 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Polres Tebo merilis pelaku terduga pembakar lahan yang berhasil di amankan hingga Agustus 2018, dari data yang dirilis ada 5 kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Polres Tebo.

Diantara kasus yang pelakunya berhasil di amankan adalah terduga pembakar lahan di daerah konsesi PT. Lestari Asri Jaya (PT. LAJ) di desa Semambu kecamatan Sumay seluas 400 meter persegi.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman mengatakan bahwa terduga pelaku yang di amankan adalah pria berinisial JS. Dijelaskannya dia sengaja membakar lahan tersebut untuk membangun kolam, JS membakar lahan menggunakan daun kering.

Atas perbuatan dan akibat kejadian tersebut, JS terancam sejumlah pasal di antaranya Pasal 78 ayat 3 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

JS turut di amankan beserta sejumlah barang bukti berupa kayu sisa bakaran, alat semprot dan parang, ucapnya.

“Hingga saat ini puluhan hektar lahan telah kita tangani. Selama memasuki musim panas ini banyak kebakaran hutan yang di sebabkan pembakaran dilakukan oleh pemilik lahan,” urai Kapolres Tebo.

Pelaku pembakar lahan lainnya yang turut di hadirkan dalam rilis tersebut “lanjut Kapolres Tebo adalah seorang pria berinisial S.

Pria inisial S ini di duga menjadi aktor penyebab terjadinya kebakaran lahan yang terletak di Dusun Danau Tanduk desa Mangun Jayo kecamatan Tebo Tengah, pada 21 Agustus lalu.

Dengan kejadian tersebut tim dari Polsek dan Polres Tebo turun menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati terduga pelaku pembakar lahan adalah S.

Dijelaskan oleh Kapolres Tebo bahwa S membakar dengan cara menebang dan membersihkan lahannya dengan tujuan akan di tanami kelapa sawit.

“Pelaku S kita tangkap di rumahnya dan dia mengakui telah membakar, lahannya,” terang Kapolres Tebo. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Di Jambi Rp6.464/Kg

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In