• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

26 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ulu menangkap seorang pria berinisial KA, warga Sungai Lokan, Kabupaten Tanjab Timur, di kediamannya diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan senilai Rp14,6 juta.

“Yang bersangkutan diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu tanpa perlawanan setelah dilaporkan perusahaan dalam kasus penggelapan sejumlah uang milik perusahaan tempat dia bekerja,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat lalu.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Penangkapan dilakukan Kamis (23/8) dan saat ini tersangka KA diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan polisi terus melakukan pengembangan kasusnya.

Uang itu milik perusahaan tempat tersangka bekerja PT AMI melaporkan perbuatan tersangka yang tidak memiliki niat untuk mengembalikannya kepada perusahaan tempat dia bekerja selama ini.

Dalam laporan tersebut terungkap aksi tersangka bermula dari dirinya yang mendapat tugas dari PT AMI di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi pada 31 Maret 2018 untuk mengambil uang tagihan ke konsumen dan diantaranya tiga konsumen yang uang tagihannya Rp14.650.000.

Setelah melakukan penagihan, oleh tersangka uang tersebut tidak disetorkan. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan aksinya diketahui pada saat PT AMI melakukan audit. Dimana diketahui ada tiga konsumen belum melakukan pembayaran. Namun setelah dilakukan pengecekan ke konsumen tersebut mereka mengaku sudah bayar melalui pelaku.

Sehingga PT AMI mengetahui adanya penggelapan uang tagihan melaporkan ke pihak kepolisian dan  setelah mendapatkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah dinas istrinya di Komplek Sekolah SMP Negeri 40 Muaro Jambi tepatnya di Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tebo Rilis Dua Pelaku Pembakar Lahan

Next Post

Polresta Limpahkan Berkas Tujuh Pemuda Pelaku Pemerkosaan

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In