• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

26 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ulu menangkap seorang pria berinisial KA, warga Sungai Lokan, Kabupaten Tanjab Timur, di kediamannya diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan senilai Rp14,6 juta.

“Yang bersangkutan diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu tanpa perlawanan setelah dilaporkan perusahaan dalam kasus penggelapan sejumlah uang milik perusahaan tempat dia bekerja,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat lalu.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Penangkapan dilakukan Kamis (23/8) dan saat ini tersangka KA diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan polisi terus melakukan pengembangan kasusnya.

Uang itu milik perusahaan tempat tersangka bekerja PT AMI melaporkan perbuatan tersangka yang tidak memiliki niat untuk mengembalikannya kepada perusahaan tempat dia bekerja selama ini.

Dalam laporan tersebut terungkap aksi tersangka bermula dari dirinya yang mendapat tugas dari PT AMI di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi pada 31 Maret 2018 untuk mengambil uang tagihan ke konsumen dan diantaranya tiga konsumen yang uang tagihannya Rp14.650.000.

Setelah melakukan penagihan, oleh tersangka uang tersebut tidak disetorkan. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan aksinya diketahui pada saat PT AMI melakukan audit. Dimana diketahui ada tiga konsumen belum melakukan pembayaran. Namun setelah dilakukan pengecekan ke konsumen tersebut mereka mengaku sudah bayar melalui pelaku.

Sehingga PT AMI mengetahui adanya penggelapan uang tagihan melaporkan ke pihak kepolisian dan  setelah mendapatkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah dinas istrinya di Komplek Sekolah SMP Negeri 40 Muaro Jambi tepatnya di Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tebo Rilis Dua Pelaku Pembakar Lahan

Next Post

Polresta Limpahkan Berkas Tujuh Pemuda Pelaku Pemerkosaan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In