• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Imigrasi Jambi Deportasi 13 WNA

Imigrasi Jambi Deportasi 13 WNA

27 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melalui Imigrasi Kelas I Jambi sejak Januari hingga Agustus 2018 ini telah mendeportasi sebanyak 13 Warga Negara Asing (WNA) ke negaranya masing-masing.

“Ketiga belas WNA tersebut telah dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian selama berada di Provinsi Jambi,” kata Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jambi Heru Santoso, di Jambi, Senin, (27/8).

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Dijelaskannya, dari ke-13 WNA tersebut, 12 diantaranya dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan mereka diantaranya berasal dari Tiongkok, Korea dan beberapa negara Asia lainnya.

“Sedangkan untuk satu WNA lainnya merupakan warga negara Myanmar yang merupakan mantan narapidana di Jambi dan telah selesai menjalani hukuman dan langsung dideportasi ke negara asalnya,” kata Heru.

Dalam waktu dekat ini, pihak Imigrasi Jambi akan kembali akan mendeportasi enam orang WNA asal Thailand dan Filipina.

Heru mengatakan, keenam WNA tersebut juga melakukan pelanggaran keimigrasian dan mereka berkunjung dengan menggunakan visa liburan akan tetapi mereka malah melajukan aktivitas belajar mengajar di Kota Jambi.

“Mereka ini datang ke Jambi menggunakan visa kunjungan wisata dan kenyataannya mereka mengajar di salah satu jasa pendidikan di Kota Jambi yang sudah jelas melanggar aturan yang ada di bidang keimigrasian sehingga akan segera dipulangkan ke negara asalnya dalam waktu dekat,” kata Heru kepada sejumlah wartawan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Seleksi Lelang Jabatan Terbuka, Semua Peserta Dari Internal Tebo

Next Post

Ombudsman Temukan Pungli Pengurusan Sertifikat Rumah Bersubsidi

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In