• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Minta Pemprov Jambi Buat Layanan Pengaduan

Ombudsman Minta Pemprov Jambi Buat Layanan Pengaduan

30 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Ombudsman RI minta Pemerintah Provinsi Jambi membuat layanan pengaduan pelayanan publik yang memadai untuk menampung keluhan masyarakat di daerah itu.

“Layanan pengaduan pelayanan tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Tapi saat ini Pemprov Jambi belum memiliki layanan pengaduan yang memadai,” kata Asisten Ombudsman RI, Ahmad Fauzi saat Asesment Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) “Lapor”, di Kantor Gubernur Jambi, Kamis, (30/8).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Dia mengemukakan Pemprov Jambi sudah memiliki aplikasi layanan pengaduan, yakni “Gubernur Menjawab” namun itu belum memenuhi persyaratan sebagai layanan pengaduan.

Dia menjelaskan persyaratan untuk disebut sebagai layanan pengaduan harus mengacu ke Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di antaranya ada pejabat pengelola pengaduan, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, dan kebijakan evaluasi atas substansi pengaduan.

“Dengan demikian, pengaduan masyarakat jelas tindak lanjut dan penyelesaiannya. Namun aplikasi ‘Gubernur Menjawab’ milik Pemprov Jambi saat ini belum memenuhi standar sebagai layanan pengaduan pelayanan publik,” katanya.

Ombudsman mendesak Pemprov Jambi segera memiliki layanan pengaduan dan terintegrasi dengan SP4N “Lapor”, sehingga pengaduan pelayanan publik yang masuk bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan instasi.

Ia menjelaskan SP4N “Lapor” dikelola Kemenpan RB dan Kantor Staf Presiden serta Ombudsman RI. Pada sistem “Lapor” ada 20 laporan pelayanan publik mengenai Pemprov Jambi. Jenis pengaduan yang dilaporkan tersebut adalah pendidikan, dana desa, pertanahan dan pemukiman, infrastruktur dan keluhan tagihan dan iuran tidak sesuai.

“Dari 20 laporan tersebut, hanya lima pengaduan yang sudah selesai ditindaklanjuti, sedangkan 15 laporan belum ada penyelesaian. Penyelesaian laporan tersebut perlu komitmen dan respons cepat dari pejabat di organisasi perangkat daerah Provinsi Jambi,” katanya.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang mengatakan sistem aplikasi “Gubernur Menjawab” memang dibuat oleh pihaknya.

Namun administrasi penanganan dan pengaduannya ada pada Inspektorat Provinsi Jambi.

“Penanganan laporan itu untuk ditindaklanjuti ada pada instansi masing-masing, sampai saat ini sepertinya belum jalan,” katanya dalam pertemuan dengan Ombudsman itu.

Nurachmat juga berharap, sistem layanan pengaduan tersebut hanya satu bagi seluruh Indonesia, sehingga tidak menyulitkan pihak pemerintah daerah dalam penanganannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

Next Post

Pengiriman Kulit Biawak Ilegal  Digagalkan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In