• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 19,8 Kilogram

30 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama tiga pekan terakhir Agustus 2018, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19,8 kilogram atau senilai Rp38 miliar.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Kamis (30/08) mengatakan kinerja Polda Jambi dan jajarannya selama tiga minggu terakhir ini anggota polisi berhasil menggagalkan peredaran 19,8 kilogram sabu-sabu yang memang bertujuan untuk diedarkan di Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Dari ke-19,8 kilogram sabu-sabu tersebut di antaranya tujuh kilogram berhasil ditangkap oleh Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kemudian ada lima kilogram tangkapan dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Kemudian ada tangkapan satu kilogram dari Polres Sarolangun dan terakhir ada tangkapan 3,8 kilogram sabu-sabu yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi pada Selasa (28/8) malam lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Muchlis menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Polda Jambi dan jajarannya yang berhasil menindak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Saat ini Provinsi Jambi selain menjadi tempat peredaran narkoba namun juga menjadi tempat lintasan para pengedar narkoba dari provinsi lain. Seperti tangkapan sabu tujuh kilogram oleh Polres Tanjab Barat, yang mana barang tersebut akan dibawa menuju Pangkalan Madura.

Kapolda mengimbau, kepada masyarakat Jambi agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba, karena narkoba tidak hanya merusak diri sendiri tetapi bisa merusak keluarga dan masyarakat sekitar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PMI kota Sungaipenuh, Gelar Jumbara Akbar

Next Post

Ombudsman Minta Pemprov Jambi Buat Layanan Pengaduan

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In