• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

3 September 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Pungutan retribusi kios merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo yang selama ini di duga tak pernah masuk ke kas daerah sudah lama terjadi sejak tahun 2015 lalu.

Hal tersebut di katakan oleh Plt.Kepala dinas Perindustrian perdagangan dan tanaga kerja (Disperindagnaker) Tebo M.Soleh kepada Aksipost melalui Kabid Perdagangan Edi Sopian Senin (03/9) kemarin bahwa PAD Tebo di sektor retribusi kios diduga tidak pernah di setorkan atau masuk ke kas daerah sudah sejak lama terjadi sekitar tahun 2015 lalu.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Dugaan tidak masuknya setoran retribusi kios tersebut sebagai sumber PAD Tebo karena ada indikasi oknum yang bermain curang terhadap pungutan retribusi sejak tahun 2015 yang lalu “kata Edi Sopian.

Selain itu “lanjut Edi Sopian selama ini banyak pedagang di setiap pasar tidak sepenuhnya terdata dan tidak mematuhi aturan yang ada. Oleh karena itu hal ini jadi perhatian serius dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Tebo.

Oleh karena itu semua kios yang telah kita data ulang wajib membayar retribusi sebesar Rp.72 ribu/bulan, paling lambat tanggal 10 sudah harus di setorkan langsung oleh penyewa kios kepada Bank Jambi. Bukti setorannya nanti akan di ambil oleh Disperindag Tebo setiap tanggal 20 “ujar Edi Sopian.

Dari data yang di himpun Disperindag Tebo hingga sekarang, “ungkap Edi Sopian, sebanyak 161 kios terletak di dua kecamatan. Antara lain di kecamatan Tebo Ilir pasar Sungai Bengkal sebanyak 61 kios, di kecamatan Rimbo Bujang pasar Rimbo Bujang Unit 2 sebanyak 100 kios. Dan baru terdata 81 kios sudah siap kontrak untuk penertiban retribusinya “pungkas Edi Sopian. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

Next Post

Apani Minta Kinerja ASN Tak Menurun Meski Merangin Dipimpin Pj Bupati

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In