• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

3 September 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Pungutan retribusi kios merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo yang selama ini di duga tak pernah masuk ke kas daerah sudah lama terjadi sejak tahun 2015 lalu.

Hal tersebut di katakan oleh Plt.Kepala dinas Perindustrian perdagangan dan tanaga kerja (Disperindagnaker) Tebo M.Soleh kepada Aksipost melalui Kabid Perdagangan Edi Sopian Senin (03/9) kemarin bahwa PAD Tebo di sektor retribusi kios diduga tidak pernah di setorkan atau masuk ke kas daerah sudah sejak lama terjadi sekitar tahun 2015 lalu.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Dugaan tidak masuknya setoran retribusi kios tersebut sebagai sumber PAD Tebo karena ada indikasi oknum yang bermain curang terhadap pungutan retribusi sejak tahun 2015 yang lalu “kata Edi Sopian.

Selain itu “lanjut Edi Sopian selama ini banyak pedagang di setiap pasar tidak sepenuhnya terdata dan tidak mematuhi aturan yang ada. Oleh karena itu hal ini jadi perhatian serius dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Tebo.

Oleh karena itu semua kios yang telah kita data ulang wajib membayar retribusi sebesar Rp.72 ribu/bulan, paling lambat tanggal 10 sudah harus di setorkan langsung oleh penyewa kios kepada Bank Jambi. Bukti setorannya nanti akan di ambil oleh Disperindag Tebo setiap tanggal 20 “ujar Edi Sopian.

Dari data yang di himpun Disperindag Tebo hingga sekarang, “ungkap Edi Sopian, sebanyak 161 kios terletak di dua kecamatan. Antara lain di kecamatan Tebo Ilir pasar Sungai Bengkal sebanyak 61 kios, di kecamatan Rimbo Bujang pasar Rimbo Bujang Unit 2 sebanyak 100 kios. Dan baru terdata 81 kios sudah siap kontrak untuk penertiban retribusinya “pungkas Edi Sopian. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

Next Post

Apani Minta Kinerja ASN Tak Menurun Meski Merangin Dipimpin Pj Bupati

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In