• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades RKE Diberhentikan

Kades RKE Diberhentikan

3 September 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Setelah diproses beberapa bulan, akhirnya kepala desa Renah Kayu Embun (RKE) kecamatan Kumun debai, kota Sungaipenuh, resmi diberhentikan.

Kebenaran pemberhentian kepala desa Renah Kayu Embun, diungkapkan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Sahran Efendi, melalui telponnya, kemarin.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

“sementara Plt. Kades dijabat camat setempat, selanjutnya camat memfasilitasi masyatakat, untuk rapat menentukan calon kepala desa, yang diusulkan menjadi kepala desa,” sebut dia.

Inspektur Inspektorat kota Sungaipenuh, Suhatril, mengakui setelah rapat Tim, yang diketuai asisten I setda kota Sungaipenuh, Aflizar, dengan memanggil BPD dan tokoh masyarakat setempat, akhir hasilnya disampaikan kepada walikota. Selanjutnya, baru walikota mengeluarkan keputuasan.

“iya, saat ini SK pemberhentian kepala desa Renah Kayu Embun telah keluar, dan menunjuk camat Kumun debai, sebagai pelaksana tugas kades sementara,” ungkap Suhatril.

Selanjutnya, sebut Suhatril, Pelaksana Tugas Kades, memfasilitasi rapat masyatakat menentukan kades yang akan melaksanakan pemerintahan hingga habis masa jabatan kades yang diberhentikan.

“sisa jabatan kades inikan lebih dari satu tahun hingga september 2019, sesuai dengan ketentuannya, kades selanjutnya diusul oleh desa, melalui rapat desa, dengan melibatkan semua elemen masyarakat, dan difasilitasi oleh Pelaksana tugas kades,” sebutnya.

Intinya, sebut dia, desa yang mengajukan satu nama kepada pemerintah daerah, untuk dilantik menjadi kepala dengan sisa waktu jabatan kades yang diberhentikan.

“jadi pemerintah daerah, hanya menerima hasil rapat didesa, selanjutnya mengeskakan, serta melakukan pelantikan kades yang diajukan dari hasil rapat desa,” beber Suhatril.

Hal yang sama juga dilontarkan kepala bagian hukum setda kota Sungaipenuh, Zahirman, kepada harian ini, dikantor walikota, kemarin.

“semuanya sudah selesai, saat ini pelaksana tugas kades, telah ditunjuk camat Kumun debai,” sebut dia.

Mengacu dengan ketentuan dan aturan, sisa jabatan kades yang lebih satu tahun, diserahkan kepada desa setempat, untuk menentukan kades yang akan dilantik oleh kepala daerah.

“semuanya tergantung desa, nama yang akan menjabat kepala desa, diusulkan melalui rapat desa, untuk di SK dan dilakukan pelantikan,” tegas Zahirman.

Terkait tugas Pelaksana tugas, Zahirman, menyebutkan, hanya mengantar dan memfasilitasi rapat desa, untuk menentukan kepala desa yang akan dilantik, untuk menghabiskan sisa jabatan kepala desa yang lebih satu tahun lebih .

“Plt kades mengantar dan memfasilitasi rapat desa, dengan melibatkan semua elemen, dalam menentukan calon kades yang akan dilantik”, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Apani Minta Kinerja ASN Tak Menurun Meski Merangin Dipimpin Pj Bupati

Next Post

Suharjo Gantikan Mendiang Zoerman Manap di DPRD

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In