• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim SAR Cari Petambang yang Terperangkap

Tim SAR Cari Petambang yang Terperangkap

3 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim SAR terdiri atas petugas Basarnas, TNI, Polri dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan pencarian terhadap tujuh petambang emas ilegal yang teperangkap di dalam lubang galian yang longsor di Desa Parit Tanjung, Kabupaten Merangin.

Kepala Kantor Basarnas Provinsi Jambi, Al Hussain yang dihubungi, Senin (03/09), mengatakan pihaknya mengirim sembilan orang anggota Basarnas dari Pos SAR Bungo untuk mencari dan menyelamatkan tujuh petambang emas ilegal yang terperangkap sejak, Minggu (2/9) siang.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Saat ini tim Basarnas bersama TNI, Polri dan BPBD tengah melakukan penyedotan air di dalam lubang,” kata Hussain.

Dia mengatakan setelah proses penyedotan air, tim tersebut akan mencoba masuk. Namun harus mempelajari terlebih dahulu keamanan kondisi tempat para petambang dilaporkan terkurung di dalam lubang galian..

Para penambang di Kecamatan Renah Pembarap itu diketahui mencari emas dengan metode membuat lubang galian yang oleh warga setempat disebut sebagai rlubang jarum dengan kedalaman mencapai 30-50 meter.

Aktivitas ilegal ini sangat berisiko, sebab mereka membuat lubang tepat di bawah Sungai Merangin, salah satu sungai besar dengan bebatuan yang ada di daerah itu.

Umumnya lubang jarum petambang emas ilegal itu pertama digali vertikal, kemudian petambang membuat lubang horizontal lagi yang mengarah di bawah sungai.

Hussain mengatakan kejadian petambang emas ilegal tertimbun longsor seperti ini pernah terjadi pada Oktober 2016.

Saat itu 11 orang tertimbun tanah longsor dan air yang masuk karena lubang galian mereka yang melewati sungai bocor. Sebelas korban tersebu tidak berhasil dievakuasi.

“Ini sama seperti kejadian dua tahun lalu, daerahnya pun sama dan tidak jauh dari lokasi pertama,” Hussain menambahkan.

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan Tim evakusi sudah berada di lokasi dan tengah berupaya mengevakuasi para korban.

Bachyuni mengatakan lokasi tertimbunya petambang emas itu sulit dijangkau, melewati darat dan melewati transportasi air.

“Saat ini yang jelas kita berusaha temukan korbanya dulu baru kita bicarakan yang lain,” kata Bachyuni.

Sementara berdasarkan informasi dari warga dan sumber lain, semula terdapat 10 petambang yang mengalami naas tubang galian liar yang terletak di Desa Parit Ujung Tanjung, Kecamatan Renag Pemberap, Merangin itu. Tiga orang dikabarkan berhasil selamat dan tersisa tujuh orang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemilik Barang Selundupan Jadi DPO Kepolisian

Next Post

Terdakwa Kasus Suap Penerimaan CPNS Divonis 1 Tahun

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In