• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejagung Tangkap 154 Buron

Kejagung Tangkap 154 Buron

4 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang hingga akhir bulan Agustus 2018 telah berhasil mengamankan 154 buronan.

Program Tabur 31.1, yakni 31 kejaksaan tinggi setiap bulannya harus menangkap satu buronan.

Berita Lainnya

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Saya juga mengapresiasi pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang hingga akhir bulan Agustus 2018 telah berhasil mengamankan 154 buron dalam lingkup nasional,” kata sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung (Waja) Arminsyah dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) di Jakarta, Selasa, (4/9).

Program Tabur 31.1 secara langsung dan nyata menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam penuntasan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Menurut dia, sejatinya suatu putusan peradilan pidana sebagai cerminan keadilan bagi masyarakat tidak akan ada gunanya apabila tidak mampu dieksekusi.

Capaian sedemikian, lanjut dia, sudah sepatutnya dijadikan sebagai pendorong motivasi untuk bekerja lebih giat lagi ke depannya, dan tentu patut disyukuri meski hendaknya tidak harus membuat menjadi terlarut dan terlena.

“Berhenti berbuat serta terlalu berpuas diri karena masih banyak ruang bagi kami untuk mengoptimalkan kinerja agar selanjutnya dapat dicapai hasil yang lebih baik, lebih besar, dan lebih bermanfaat lagi,” katanya.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejagung bekerja sama dengan Kejati Kaltim dan Kejari Tenggarong, Selasa, menangkap terpidana korupsi pada proyek pembangunan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara-Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2002 dengan kerugian negara senilai Rp1,18 miliar.

Terpidana Sugianto bin Sudarmadi ditangkap di Jalan Komplek, Jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, RT10/RW07, Kebon Kosong, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Jakarta pada pukul 12.40 WIB, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum di Jakarta, Selasa.

Sugianto dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DFW: Dolar Menguat Peluang Tingkatkan Ekspor Perikanan

Next Post

Pengusaha Siapkan Strategi Produksi Hadapi Pelemahan Rupiah

Related Posts

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In