• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah Sekdes Berstatus ASN di Tebo Ilir Ngantor di Kantor Camat

Sejumlah Sekdes Berstatus ASN di Tebo Ilir Ngantor di Kantor Camat

4 September 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat Sekretaris desa (Sekdes) di beberapa desa di kecamatan Tebo Ilir masih ngantor di kantor camat. Hal ini diungkap oleh Aktivis LSM di Tebo ilir bahwa ada sejumlah Sekdes sudah mengantor di kantor camat.

Pihak kecamatan Tebo Ilir sendiri belum bisa memberikan pernyataan resmi, para sekdes PNS yang mengantor di kecamatan.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Camat Tebo Ilir, Drs. Sugiarto diknfirmasi menyatakan akan berkordinasi dengan pihak PMD terkait hal ini. Menurut dia di kecamatan Tebo ilir cuma ada delapan orang Sekdes berstatus PNS.

“Saya belum bisa jelaskan sekarang, harus komunikasi ke PMD dulu, sebab perintah untuk menarik ke kecamatan belum ada,” sebut Sugiarto melalui pesan Whatsapps.

Kepala bidang Mutasi BKPSDM Tebo, Edy.S menuturkan bahwa sekdes PNS memang termasuk staf fungsional di kecamatan. “Namun mereka ditugaskan sebagai Sekdes dimana penempatannya berdasarkan SK yang di terima dengan gaji dan tunjangan sebagai PNS/ASN.

“Mereka merupakan PNS fungsional kacamatan Tebo Ilir, yang ditugaskan sebagai Sekdes, belum ada pengajuan pindah tugas dari semua Sekdes disana.

Selama ditugaskan menjadi Sekdes mereka harus bekerja di kantor desa, kecuali kalau ada keperluan penting di kantor camat. Tidak boleh mereka ngantor di kecamatan,” ujar Eddy, kemarin dikantornya. Adanya informasi ini perlu ditelusuri dengan turun kesana untuk lakukan pengecekan langsung.

Sedangkan pihak DPMD mengaku belum ada kordinasi dari camat Tebo Tebo Ilir akan hal ini. Untuk pengajuan pindah, Sekdes PNS diajukan oleh yang bersangkutan ke BKPSDM, PMD hanya menerima tembusan dari sana.

” Kalau prosesnya di BKPSDM jika ada pengajuan pindah tugas. Jelasnya kami cuma mengetahui melalui tembusan yang disampaikan BKPSDM. Belum ada kordinasi camat dengan kita “kata Suyadi,SH kepala DPMD Tebo.(ard)

ShareTweetSend
Previous Post

GMPK Pertanyakan, Pansus DPR Klinik Dan Pasar

Next Post

Belanja Pemprov Jambi Bertambah Rp155,9 Miliar

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In