• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNP Jambi Tangkap Suami Istri Bawa Sabu-Sabu

BNNP Jambi Tangkap Suami Istri Bawa Sabu-Sabu

5 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pasangan suami istri asal Riau dan Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dibantu polisi setempat, karena kedapatan membawa atau menyimpan dan menguasai satu kilogram sabu-sabu di dalam mobilnya.

“Penangkapan itu dilakukan petugas BNNP Jambi dibantu kepolisian setempat, setelah BNNP Jambi mendapatkan informasi akan ada pelaku narkoba yang membawa paket sabu-sabu dengan menggunakan mobil pribadi yang melintasi Kabupaten Bungo,” kata Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan, Rabu (05/09).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Penangkapan dilakukan setelah BNNP setempat berkoordinasi dengan Polsek Jujuhan, Bengo untuk menangkap pelaku narkoba yang menggunakan mobil pribadi akan melintasi jalan di kabupaten tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan beserta anggota datang ke Mapolsek Jujuhan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Jujuhan Iptu Andi RF Gultom untuk meminta bantuan perkuatan dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan roda empat atau mobil jenis Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1303 DY yang dikendarai terduga pelaku Rudi (42) beserta istrinya Nisa (36), melintas di Jalinsum Km 50, selanjutnya personel BNN bersama personel Polsek Jujuhan langsung mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Jujuhan.

Selanjutnya, di sana pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jambi, dan dibawa ke kantor BNNP di Kota Jambi.

Kini, kasusnya sedang dikembangkan dan diselidiki oleh petugas BNN untuk memburu pelaku lainnya.

Barang bukti satu kilogram sabu-sabu dalam kemasan kopi asal Tiongkok itu diperiksa di Jambi bersama barang bukti lainnya, yaitu satu unit mobil Nissan Grand Livina warna putih untuk dijadikan barang bukti di persidangan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ma Mutasi Dua Pimpinan Pn Medan

Next Post

Basarnas: Penambang Emas Terjebak Dikubur Massal

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In