• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNP Jambi Tangkap Suami Istri Bawa Sabu-Sabu

BNNP Jambi Tangkap Suami Istri Bawa Sabu-Sabu

5 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pasangan suami istri asal Riau dan Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dibantu polisi setempat, karena kedapatan membawa atau menyimpan dan menguasai satu kilogram sabu-sabu di dalam mobilnya.

“Penangkapan itu dilakukan petugas BNNP Jambi dibantu kepolisian setempat, setelah BNNP Jambi mendapatkan informasi akan ada pelaku narkoba yang membawa paket sabu-sabu dengan menggunakan mobil pribadi yang melintasi Kabupaten Bungo,” kata Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan, Rabu (05/09).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Penangkapan dilakukan setelah BNNP setempat berkoordinasi dengan Polsek Jujuhan, Bengo untuk menangkap pelaku narkoba yang menggunakan mobil pribadi akan melintasi jalan di kabupaten tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan beserta anggota datang ke Mapolsek Jujuhan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Jujuhan Iptu Andi RF Gultom untuk meminta bantuan perkuatan dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan roda empat atau mobil jenis Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1303 DY yang dikendarai terduga pelaku Rudi (42) beserta istrinya Nisa (36), melintas di Jalinsum Km 50, selanjutnya personel BNN bersama personel Polsek Jujuhan langsung mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Jujuhan.

Selanjutnya, di sana pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jambi, dan dibawa ke kantor BNNP di Kota Jambi.

Kini, kasusnya sedang dikembangkan dan diselidiki oleh petugas BNN untuk memburu pelaku lainnya.

Barang bukti satu kilogram sabu-sabu dalam kemasan kopi asal Tiongkok itu diperiksa di Jambi bersama barang bukti lainnya, yaitu satu unit mobil Nissan Grand Livina warna putih untuk dijadikan barang bukti di persidangan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ma Mutasi Dua Pimpinan Pn Medan

Next Post

Basarnas: Penambang Emas Terjebak Dikubur Massal

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In