• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat, Temuan DD 2017 Tambun Arang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Kades

Inspektorat, Temuan DD 2017 Tambun Arang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan Kades

9 September 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Berdasarkan hasil audit Inspektorat Tebo menyebutkan bahwa temuan Dana Desa (DD) tahun 2017 desa Tambun Arang kecamatan Sumay sebesar Rp.140 juta adalah pengeluaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala desa (Kades).

Kepala Inspektorat Tebo Drs.Teguh Arhadi, MM dikonfirmasi Aksi Post menegaskan bahwa hasil audit yang telah di lakukan oleh pihaknya terhadap kegiatan DD Tambun Arang tahun 2017 ada temuan sebesar Rp.140 juta lebih di klaim tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh Kades, Minggu (09/09) kemarin.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Diuraikannya berdasarkan hasil audit pemeriksaan pertama oleh inspektorat Tebo secara reguler beberapa waktu lalu, bahwa temuan DD 2017 desa Tambun Arang tersebut sebesar Rp.74.450.000.

“Kemudian inspektorat Tebo kembali melakukan pemeriksaan audit reguler yang kedua. Pada audit reguler yang kedua oleh tim, DD 2017 Tambun Arang terdapat temuan lagi, nilainya mencapai Rp.68.813.000,” ungkap Inspektur Teguh Arhadi.

Dengan adanya pengaduan masyarakat desa Tambun Arang dan laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum lama ini menyangkut kegiatan yang sama yakni DD tahun 2017, Inspektorat Tebo kembali turun kedesa tersebut.

“Namun kali ini Inspektorat melakukan audit khusus terhadap desa Tambun Arang. Dari hasil pemeriksaan Tim audit khusus bahwa DD 2017 menyatakan ada temuan lagi sebesar Rp.51.793.000 “kata Inspektur.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Tebo, meskipun tidak secara spesifik di paparkan, bahwa temuan DD 2017 Tambun Arang tersebut diantaranya adanya sejumlah pengeluaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh Kades.

“Kemudian adanya kemahalan harga dan kekurangan volume pekerjaan pada salah satu kegiatan fisik yang dibiayai DD 2017. Sebagai pengguna anggaran, selama 60 hari kedepan Kades Tambun Arang wajib mengembalian uang negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkannya “tegas Inspektur.

“Saat ini LHP DD 2017 desa Tambun Arang sudah kita sampaikan kepada bapak Bupati Tebo H.Sukandar sebagai bahan laporan tim inspektorat,” ujarnya kepada Aksipost. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Pahlawan Olahraga, Wali Kota Fasha Jamu Atlet Asian Games Asal Jambi

Next Post

IWO Jambi : Wartawan Harus Berani Menulis Kebenaran

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In