• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Pasang Rambu Jam Operasional Angkutan Batubara

Dishub Pasang Rambu Jam Operasional Angkutan Batubara

9 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memasang rambu pengingat waktu atau jam operasional angkutan batubara yang dibolehkan melintas di 20 titik ruas jalan yang dilewatinya.

Kepala Bidang Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi, Minggu (09/09), mengatakan pihaknya telah rampung memasang 20 rambu pengingat jam operasional khusus untuk angkutan truk batubara yang fungsinya juga sebagai dasar penindakan bagi aparat kepolisian terhadap awak truk pelanggar.

Berita Lainnya

Hadiri Pembukaan MTQ di Sungai Gelam, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Terus Mencintai Al Quran

Pertamina EP Field Jambi Surati Kementerian Agraria Minta Batalkan Tanah di Kota Jambi

Pertamina Kumpulkan Pengusaha SPBU, BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

“Jadi kalau sudah ada rambu pengingat, ada dasar hukum polisi menindak truk batubara bandel yang melintas pada jam yang dilarang,” kata Wing.

Dijelaskannya, rambu-rambu tersebut di pasang mulai dari Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun, Batanghari hingga ke Kota Jambi.

Menurutnya dengan rambu itu cukup efektif karena sebelum pemasangan sekitar 2.000 mobil melintas setiap hari dan setelah pemasangan rambu yang melarang angkutan batubara melintas dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB tercatat hanya 700an angkutan yang melintas.

Wing mengatakan jika masih ditemukan truk melintas siang hari maka ada cara lain yang dilakukan. Yakni masyarakat diminta segera melapor ke kepala desa wilayah masing-masing dan kemudian kades melapor ke Dishub.

Ditlantas Polda Jambi katanya akan bertindak sesuai peraturan yang ada jika menemukan truk angkutan batubara melintas pada waktu yang dilarang dengan menilang surat-surat hingga kendaraan jika surat-surat tidak lengkap.

“Dan pihak kabupaten yang dilewati truk batubara akan memonitoring untuk menjaga dan menindak jika ada yang melanggar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak pengusaha batubara agar juga membuat jalur alternatif sebelum jalur khusus angkutan batubara itu dibangun. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori: Pengembangan Jasa Keuangan Syariah Percepat Pembangunan

Next Post

Segmen Jembatan Muarasabak Bergeser

Related Posts

Hadiri Pembukaan MTQ di Sungai Gelam, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Terus Mencintai Al Quran

Hadiri Pembukaan MTQ di Sungai Gelam, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Terus Mencintai Al Quran

21 September 2023
Pertamina EP Field Jambi Surati Kementerian Agraria Minta Batalkan Tanah di Kota Jambi

Pertamina EP Field Jambi Surati Kementerian Agraria Minta Batalkan Tanah di Kota Jambi

21 September 2023
Pertamina Kumpulkan Pengusaha SPBU, BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Pertamina Kumpulkan Pengusaha SPBU, BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

9 September 2023
Warga Tumpah Ruah Padati Festival Pangkalan Jambu, Kemendikbud Terimakasih pada Gubernur Jambi Al Haris

Warga Tumpah Ruah Padati Festival Pangkalan Jambu, Kemendikbud Terimakasih pada Gubernur Jambi Al Haris

3 September 2023
Al Haris Cup Bakal Piala Bergilir Agenda Tahunan PSSI

Al Haris Cup Bakal Piala Bergilir Agenda Tahunan PSSI

3 September 2023
Bachyuni Minta Warga Muaro Jambi Doakan yang Terbaik Buat Kafilah MTQ

Bachyuni Minta Warga Muaro Jambi Doakan yang Terbaik Buat Kafilah MTQ

24 Agustus 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In