• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan, Pemkab Tebo Harus Jalankan SKB 3 Menteri Terkait PNS Korupsi

Dewan, Pemkab Tebo Harus Jalankan SKB 3 Menteri Terkait PNS Korupsi

17 September 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Menyikapi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri dalam negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret korupsi akan di berhentikan langsung secara tidak hormat, ditanggapi Dewan.

Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Asriyati kepada Aksi Post mengatakan, bahwa jika memang itu merupakan kebijakan Pemerintah pusat.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Kita di daerah harus patuh dan mengikuti surat kesepakatan bersama 3 menteri terkait pegawai ASN yang menikmati duit negara dari hasil korupsi di berhentikan tidak hormat,” kata Asriyati, Senin (17/09) kemarin.

Asriyati melanjutkan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo harus patuh terhadap keputusan Pemerintah pusat tentang SKB 3 menteri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). “Kita di daerah tentu harus menjalankannya,” ucap ketua komisi I Asriyati.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Menusia (BKPSDM) Tebo Haryadi,S.Sos,MM merupakan leading sektor yang

mengetahui jumlah pegawai ASN di lingkup Pemkab Tebo yang tersandung kasus korupsi saat dihubungi Aksi Post melalui sambungan telepon, belum terkonfirmasi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan APBD Dinas Perkim Sangat Rendah.

Next Post

Apani Berharap Merangin Dapat Mewujudkan Pembangunan Yang Tepat Sasaran

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In