• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan, Pemkab Tebo Harus Jalankan SKB 3 Menteri Terkait PNS Korupsi

Dewan, Pemkab Tebo Harus Jalankan SKB 3 Menteri Terkait PNS Korupsi

17 September 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Menyikapi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri dalam negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret korupsi akan di berhentikan langsung secara tidak hormat, ditanggapi Dewan.

Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Asriyati kepada Aksi Post mengatakan, bahwa jika memang itu merupakan kebijakan Pemerintah pusat.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

“Kita di daerah harus patuh dan mengikuti surat kesepakatan bersama 3 menteri terkait pegawai ASN yang menikmati duit negara dari hasil korupsi di berhentikan tidak hormat,” kata Asriyati, Senin (17/09) kemarin.

Asriyati melanjutkan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo harus patuh terhadap keputusan Pemerintah pusat tentang SKB 3 menteri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). “Kita di daerah tentu harus menjalankannya,” ucap ketua komisi I Asriyati.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Menusia (BKPSDM) Tebo Haryadi,S.Sos,MM merupakan leading sektor yang

mengetahui jumlah pegawai ASN di lingkup Pemkab Tebo yang tersandung kasus korupsi saat dihubungi Aksi Post melalui sambungan telepon, belum terkonfirmasi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan APBD Dinas Perkim Sangat Rendah.

Next Post

Apani Berharap Merangin Dapat Mewujudkan Pembangunan Yang Tepat Sasaran

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In