• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walhi: Korupsi Bidang Energi Harus Dijadikan Prioritas

ilustrasi

Walhi: Korupsi Bidang Energi Harus Dijadikan Prioritas

19 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Nur Hidayati mengatakan korupsi bidang energi khususnya pembangkit listrik yang berbahan bakar fosil harus menjadi prioritas pemerintah untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi yang hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi batubara baik di hulu di pertambangan maupun hilir di pembangkitan tenaga listrik perlu menjadi agenda prioritas dalam penanganan korupsi,” kata Nur dalam acara peluncuran gerakan #BersihkanIndonesia, di Jakarta, Rabu, (19/9).

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Nur mengatakan penanganan korupsi itu juga harus diikuti dengan pengembalian aset karena korupsi seperti di bidang pembangkit Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara telah merugikan negara dan masyarakat.

Menurut dia, penindakan korupsi harus menjangkau bukan hanya para pemain di permukaan tapi juga aktor-aktor yang bersembunyi di belakang.

Nur mengatakan pemulihan lingkungan juga harus diprioritaskan dengan mengutamakan prinsip pencemar membayar melalui pertanggungjawaban hukum.

Peneliti dari Auriga Nusantara Iqbal Damanik mengatakan pemerintah harus memperbaiki tata kelola energi dan kelistrikan yang menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi publik.

Menurut dia, perkara korupsi dan konflik kepentingan harus dijadikan pembelajaran guna mereformasi akuntabilitas sektor energi dengan upaya preventif.

Dia mengatakan minimnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik, akan membuka ruang untuk korupsi.

“Proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batu bara) sekarang ini miskin transparansi, minim akuntabilitas apalagi partisipasi publik,” lanjutnya.

Dia mengatakan diperlukan komitmen politik untuk membuka data-data energi yang terkait hajat hidup orang banyak.

“Terbukanya data-data ini harus didesain untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan perencanaan ketenagalistrikan yang inklusif, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tuturnya.

Auriga mengatakan Indonesia jangan sampai menjadi pasar PLTU, tapi harus beralih ke energi terbarukan seperti negara-negara lain yang sudah mulai meninggalkan energi fosil karena akan berdampak buruk secara jangka panjang bagi kesehatan, lingkungan dan ekonomi negara. and

ShareTweetSend
Previous Post

Gerakan #Bersihkanindonesia Dorong Indonesia Berdaulat Energi

Next Post

DPRD Akan Pangil Kepala BKPSDM Terkait adanya ASN Yang Masuk Radar Lingkaran Korupsi.

Related Posts

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

8 Mei 2026
BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

25 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

3 April 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In