• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi Penyelundupan Ratusan Kis Minol Illegal Asal Luar Negeri Berhasil Digagalkan

Aksi Penyelundupan Ratusan Kis Minol Illegal Asal Luar Negeri Berhasil Digagalkan

23 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim gabungan Polsek Kuala Jambi dibantu tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi berhasil mengamankan ratusan kis minuman keras (miras) ilegal asal luar negeri yang diduga akan diselundupkan ke Kota Jambi, Sabtu malam (22/9/2018).

Minuman dengan berbagai merek tersebut, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, diamankan 1 pompong dan 2 speed boat berisi 460 kis miras di TPI Desa Majelis Hidayah. Kemudian 2 pompong berisi 255 kis miras di Parit I Kelurahan Tanjung Solok.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Menurut Kapolsek Kuala Jambi, Ipda Mulyono, terungkapnya aksi tersebut berbekal informasi masyarakat sejak Jum’at lalu. Tidak ingin melewatkan kasus miras yang bisa meresahkan masyarakat, petugas langsung turun ke lokasi TPI melakukan pengintaian.

Barulah pada Sabtu malam tadi, buruannya berhasil diamankan petugas. Mulanya, petugas berhasil mengamankan 1 pompong dan 2 speed boat di TPI. Kemudian dari hasil pengembangan, 2 pompong diamankan di Parit 1.

Namun, ada satu pompong lagi masih dalam pencarian pihaknya. “Saat ini pemilik barang tersebut berinisial IW sudah diamankan,” katanya.

Kapolsek menambahkan, sebelum dipindahkan ke pompong, minuman itu dibawa menggunakan speed boat besar dengan 6 mesin yang diduga dibawa dari Batam.

Selanjutnya, minuman beralkohol tinggi itu dibongkar muat ke pompong dan speed boat di laut Kecamatan Kuala Jambi. Dari informasi yang diperoleh, diduga miras tersebut, berasal dari luar negeri yang akan disebar luaskan di Indonesia. “Untuk dan akan dibawa kemana, saat ini kami masih menelusuri dan masih memeriksa IW yang diduga pemiliknya,” tutur Mulyono.

Utuk barang bukti, sambungnya, saat ini yang diamankan berupa 3 pompong dan 2 speed boat sebagai alat angkutnya. Namun dia akan melihat dulu kapasitasnya, apakah pemilik pompong itu hanya sebagai korban atau tidak.

“Pasalnya, dari keterangan pemilik pompong, mereka tidak tahu kalau barang itu berisi miras. Para pemilik pompong hanya diberitahu bahwa barang itu hanya minuman kaleng. Sekarang semua barang bukti miras yang berjumlah 715 kis itu pada pukul 05.00 WIB, Minggu pagi tadi langsung dibawa ke Polres Tanjabtim,” ungkap Kapolsek, Minggu (23/9/2018).

Untuk selanjutnya, para pemilik pompong dan speed boat dibawa ke Polres Tanjabtim untuk dimintai keterangan. “Saksi-saksi sudah kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara, salah satu pemilik pompong Acok mengaku tidak tahu kalau itu miras ilegal. Dia hanya diminta membawa barang yang katanya hanya berisi minuman kaleng.

“Kami diupah Rp2 juta sekali angkut, tapi kami tidak tahu apa isinya. Sampai disini, saya baru tahu kalau isinya miras,” tukasnya.

Acok kecewa, karena dia dan yang lainnya merasa tertipu dengan ulah oknum yang tak bertanggung jawab tersebut. “Pokoknya kami tidak tahu soal ini, karena kami merasa dijebak,” tegasnya. (fni/Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyelundupan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan

Next Post

Paripurna Pengantar Ranperda APBD-P 2018, Berjalan Lancar dan Sukses

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In