• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov akan Merelokasi Pedagang di RSUD Mattaher

Pemprov akan Merelokasi Pedagang di RSUD Mattaher

9 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP — Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) didampingi Lembaga Pengawas Pembangunan dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi Jambi (LP3 TKJ), Selasa (9/10), menggelar aksi penolakan relokasi tempat mereka berjualan namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap akan merelokasi tempat tersebut, di depan kantor Gubernur Jambi.

PKL tersebut merasa kecewa dengan rencana Pemprov yang akan mengusur tempat mereka berjualan, menurut mereka, puluhan pedagang disana telah puluhan tahun berjualan di dikawasan Rumah Sakit Raden Mattaher.

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

“Padahal mereka adalah asli penduduk setempat dilingkungan RSUD Raden Mattaher yang sudah berdagang dan di tempat oleh pimpinan RSUD Raden Mattaher yang sebelumnya,” ujar Adian Teguh selaku Koordinator Lapangan  di Depan Kantor Gubernur.

Menanggapi aksi yang dilakukan oleh para pedagang ini, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Asisten II Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Dalam inspeksi itu, Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Jambi, Agus Sunaryo didampingi, Karo Hukum Setda Pemprov, M Ali Zaini, Karo Aset, Riko, Dirut RSUD Raden Mattaher, drg Iwan Hendrawan. Lakukan mediasi dengan para pedagang yang berada dalam Kawasan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dikatakan Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Jambi, Agus Sunaryo pada prinsipnya pihak pemerintah akan mengakomodir permintaan dari PKL.

“Nanti PKL akan tetap di relokasi kekantin yang telah ditetapkan, akan tetapi, saat ini diberikan waktu satu minggu untuk berbenah, ini kan Kawasan rumah sakit, orang orang sakit banyak disini, berbagai penyakit ada, kan jadi pertanyaan soal steril atau tidaknya makanan yang dijual, itu yang menjadi kekawatiran kami,” katanya.

Ditambahkannya, kedepan nanti setelah PKL direlokasi ke kantin yang di depan RSUD Raden Mattaher dan akan dipungut restribusi sebesar Rp 100 ribu per setiap bulan.

“Tidak ada lagi namanya pungutan harian dan sistim sewa yang memberatkan PKL,” ucapnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Tabrak Pelajar SMK Truk Batubara Dibakar Massa 

Next Post

Fachrori: Pelestarian Budaya Harus Terus Ditingkatkan

Related Posts

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In