• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UE Nilai Pengerukan Sungai Batanghari Solusi Tepat untuk Angkutan Batubara

UE Nilai Pengerukan Sungai Batanghari Solusi Tepat untuk Angkutan Batubara

17 Oktober 2018
in DAERAH

 

Jambi, AP – Hingga kini polemik persoalan angkutan batu bara di Jambi belum usai, sejumlah pihak mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mencari jalan alternatif.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Sementara jalur khusus batu bara di Kabupaten Batanghari dari tempino menuju sridadi yang ditawarkan oleh Pemerintah Jambi masih belum efektif. Karena, angkutan batu bara melewati jalur darat selalu menuai berbagai persoalan komplik sosial ditengah masyarakat dengan kondisi beban jalan yang begitu padat.

Untuk itu Mantan Anggota DPR-RI dari komisi keuangan tiga priode dari Jambi Drs. H. Usman Ermulan, MM menyarankan Pemerintah Daerah Jambi segera memanfaatkan jalur sungai Batanghari sebagai jalur alternatif untuk angkutan batu bara.

Namun solusi yang ditawarkan oleh Usman Ermulan tersebut dianggap oleh Pemerintah Daerah Jambi tidak tepat dengan memanfaatkan jalur Batanghari, dan hanya dinilai untuk menghabiskan uang saja.

“Saya kecewa jika itu dianggap hanya buang uang saja, untuk bisnis itu cari duit dengan duit. Kita ini berbicara soal ekonomi masyarakat, jika jalur sungai kita aktifkan maka akan ada peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar, Rabu (17/10/2018).

Mantan Bupati Tanjabar dua priode tersebut mengatakan, jalur alternatif melewati sungai batanghari merupakan jalur yang sangat strategis, karena selain bisa memanimalisir dampak komplik sosial cost yang ditanggung oleh pengusaha batu bara jauh lebih murah dibandingkan jalur darat.

Selain itu, jalur angkutan sungai lebih tepat untuk meningkatkan volume ekspor batu bara, pasalnya hingga saat ini volume exsport batu bara dari Jambi tidak lebih dari 1 juta hinga 1.5 juta ton perbulan. Untuk mencapai 10 juta ton perbulan hanya dijawab melalui angkutan jalur sungai.

Meski ada kendala diakuinya, pihak provinsi harus cepat bergerak menyikapinya, seperti spot-spot yang dangkal, mungkin segera mengajukan kepemerintah pusat untuk dibantu pengerukan.

“Oke mungkin Pemda tidak sanggup untuk melakukan pengerukan terhadap spot yang dangkal, tetapi kita bisa panggil pengusaha batu bara untuk mengerjakanya, saya yakin bisa,” sebutnya.

Selain itu dikatakannya, dengan meningkatnya jumlah exspor batu bara maka akan terjadi peningkatan ekonomi masyarakat, apa lagi saat ini daya beli masyarakat tidak begitu bergairah, jadi salah satu solusinya menurut Usman pemerintah mau tidak mau bagaimana upaya untuk meningkatkan nilai exspor batu bara di Jambi.

“Meningkatnya jumlah esxpor tidak hanya menggairahkan ekonomi masyarakat, tetapi juga menguatkan cadangan devisa berjalan Republik ini, karna saat ini cadangan devisa kita hanya 144.7 Miliar US Dolar,” imbuhnya.

Dengan meningkatnya nilai ekspor tersebut, imbuhnya, secara tidak langsung rupiah akan lebih banyak beredar di daerah, sehingga pasar dan ekonomi rakyat di daerah lebih menggeliat.

Apa lagi saat ini, tambahnya, nilai jual batubara cukup menjanjikan akibat pengutan dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah yang menyentuh hingga Rp15.000 perdolar.

“Pemerintah daerah harus menangkap peluang tersebut. Harganya saat ini cukup menjanjikan. Satu-satunya untuk di Jambi ya batubara, sawit harganya jauh dari yang diinginkan, rempah yang kita harapkan belum muncul,” tukas Usman.

Begitupun dalam penilaiannya, meningkatnya nilai ekspor tersebut, juga akan berdampak positif bagi keuangan daerah. Hal itu berdasarkan undang-undang otonomi daerah untuk bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk daerah mendapatkan 30 persen dari hasil batubara, sedangkan minyak hanya mendapat 15 persen saja. (budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Syahlan Resmi Tutup Pameran Pembangunan dan Tebo Expo 2018

Next Post

PPK dan PPTK Bongkar JUT Tidak Sesuai Spek

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In