• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Ungkap Modus Baru Penyelundup Narkoba Via Pelabuhan

Polres Ungkap Modus Baru Penyelundup Narkoba Via Pelabuhan

21 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatugkal, AP—Mantan resedivis membawa narkoba jenis shabu cair sebanyak 1,6 kilo gram bruto menggunakan kemasan minuman kaleng pulpy berhasil digagalkan petugas gabungan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dari Pelabuhan Marina dalam Kota Kualatungkal, sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

Pelaku yang diringkus berinisial R merupakan penumpang Kapal Kurnia tujuan Batam-Kualatungkal, yang tidak berkutik saat diamankan petugas.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Kapolres Tanjabbar AKBP A. D. G Sinaga,SIK menjelaskan kapal kurnia ini berangkat dari Batam tujuan Kualatungkal dan tiba di Pelabuhan Marina Kualatungkal para penumpang dilakukan kegiatan rutin yaitu razia dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumang tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan Polairud Baharkam, Polairud Polda Jambi dan anggota Polres jajaran Tanjabbar. Anggota mencurigakan ada penumpang yang ditemukan membawa minuman sebanyak 4 kaleng, namun minuman tersebut pada saat ditemukan kalengan dalam kemasan tertutup dan mencurigakan lagi karena diplastik reping.

Begitu dibuka ada cairan kental, tetapi bukan isi dari minuman aslinya. Maka anggota kita tambah curiga, lalu ditindak lanjuti dengan melakukan kordinasi ke pihak Lab Palembang terkait untuk mengetahui persis cairan ini, setelah diproses di Laboratorium Palembang, cairan itu disebut shabu cair.

Cairan ini bisa berubah menjadi kristal dalam waktunya. “Ini baru pertama kali kita Polres Tanjab Barat menangani dan mengungkap narkoba jenis shabu cair itu,” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, anggota Polairud Baharkam, Polairud Polda Jambi, Jum’at (19/10) pada acara jumpa pers di Polres Tanjabbar.

Menurut Kapolres, tersangka juga merupakan warga Jakarta, dan tersangka R uga kurir orang dari LP Cipinang yang saat ini masih didalamkan oleh petugas. Diceritakan dia, tersangka ini berangkat dari Jakarta tujuan Batam menggunakan pesawat terbang, dan dia masuk ke Malaysia menggunakan jalur tidak resmi (Jalur Tikus red).

Setelah mendapat narkoba cair ini dibawa maka akan dibawa ke Jakarta lagi, namun menggunakan jalur laut yaitu berangkat dari Batam menuju Kualatugkal, tiba di Tungkal tertangkap.

“Narkoba cair ini akan dibawa ke jakarta. Pelaku ini Resedivis di LP Cipinang dengan kasus yang sama dihukum 4,5 tahun dan waktu itu dia ditangkap dijakarta dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku ini terjerat 114 ayat 2 atau 112 ancaman hukuman lima tahun sampai hukuman mati,” tandasnya. (lj)

ShareTweetSend
Previous Post

Sawit dan Kelapa Terjun Bebas

Next Post

Arena MTQ Tingkat Kabupaten di Senyerang Belum Matang

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In