• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Ungkap Modus Baru Penyelundup Narkoba Via Pelabuhan

Polres Ungkap Modus Baru Penyelundup Narkoba Via Pelabuhan

21 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatugkal, AP—Mantan resedivis membawa narkoba jenis shabu cair sebanyak 1,6 kilo gram bruto menggunakan kemasan minuman kaleng pulpy berhasil digagalkan petugas gabungan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dari Pelabuhan Marina dalam Kota Kualatungkal, sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

Pelaku yang diringkus berinisial R merupakan penumpang Kapal Kurnia tujuan Batam-Kualatungkal, yang tidak berkutik saat diamankan petugas.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Kapolres Tanjabbar AKBP A. D. G Sinaga,SIK menjelaskan kapal kurnia ini berangkat dari Batam tujuan Kualatungkal dan tiba di Pelabuhan Marina Kualatungkal para penumpang dilakukan kegiatan rutin yaitu razia dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumang tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan Polairud Baharkam, Polairud Polda Jambi dan anggota Polres jajaran Tanjabbar. Anggota mencurigakan ada penumpang yang ditemukan membawa minuman sebanyak 4 kaleng, namun minuman tersebut pada saat ditemukan kalengan dalam kemasan tertutup dan mencurigakan lagi karena diplastik reping.

Begitu dibuka ada cairan kental, tetapi bukan isi dari minuman aslinya. Maka anggota kita tambah curiga, lalu ditindak lanjuti dengan melakukan kordinasi ke pihak Lab Palembang terkait untuk mengetahui persis cairan ini, setelah diproses di Laboratorium Palembang, cairan itu disebut shabu cair.

Cairan ini bisa berubah menjadi kristal dalam waktunya. “Ini baru pertama kali kita Polres Tanjab Barat menangani dan mengungkap narkoba jenis shabu cair itu,” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, anggota Polairud Baharkam, Polairud Polda Jambi, Jum’at (19/10) pada acara jumpa pers di Polres Tanjabbar.

Menurut Kapolres, tersangka juga merupakan warga Jakarta, dan tersangka R uga kurir orang dari LP Cipinang yang saat ini masih didalamkan oleh petugas. Diceritakan dia, tersangka ini berangkat dari Jakarta tujuan Batam menggunakan pesawat terbang, dan dia masuk ke Malaysia menggunakan jalur tidak resmi (Jalur Tikus red).

Setelah mendapat narkoba cair ini dibawa maka akan dibawa ke Jakarta lagi, namun menggunakan jalur laut yaitu berangkat dari Batam menuju Kualatugkal, tiba di Tungkal tertangkap.

“Narkoba cair ini akan dibawa ke jakarta. Pelaku ini Resedivis di LP Cipinang dengan kasus yang sama dihukum 4,5 tahun dan waktu itu dia ditangkap dijakarta dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku ini terjerat 114 ayat 2 atau 112 ancaman hukuman lima tahun sampai hukuman mati,” tandasnya. (lj)

ShareTweetSend
Previous Post

Sawit dan Kelapa Terjun Bebas

Next Post

Arena MTQ Tingkat Kabupaten di Senyerang Belum Matang

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In