MUARATEBO,AP- Terkait ricuh tolak hearing komisi, apa yang di sampaikan anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Supeno, telah mencederai rasa keadilan pemerataan pembangunan di Tebo. Salah satu contoh pengaspalan jalan di desa Iskandar Dinata tahun sebelumnya sudah pernah di aspal, dan di tahun 2019 ini justru di anggarkan lagi dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang angkat bicara.
Kepala dinas PUPR Tebo Hendry Nora,ST melalui Kepala bidang bina marga Sobirin,ST menegaskan bahwa membenarkan pengaspalan jalan di Iskandar Dinata unit 8 masuk dalam pengajuan RAPBD Tebo 2019. Namun demikian jika pengajuan tersebut di coret tidak masalah “kata Sobirin Selasa (23/10) kemarin di kantornya.
“Sobirin menguraikan, pada mulanya pembangunan yang di maksud oleh anggota dewan tersebut adalah pengaspalan yang berada di jalan di Ponegoro unit 2 sepanjang 1,7.Km di bangun tahun 2016 dan jalan Iskandar Dinata unit 8 sepanjang 850 meter di bangun tahun 2017 kecamatan Rimbo Bujang.
Pembangunan jalan yang di klaim oleh anggota dewan tahun 2018 di anggarkan lagi untuk tahun 2019 adalah antara jalan Diponegoro dan jalan Iskandar Dinata sepanjang 4,3.KM dibiayai APBD 2018 sebesar Rp.2,5 Milyar “ujar Sobirin meyakini.
Sementara itu anggota DPR Tebo politisi dari PKS Supeno, di konfirmasi Aksipost Selasa (23/10) kemarin via sambungan telpon menegaskan bahwa secara teknis apa yang di sampaikan oleh Kabid bina marga Sobirin boleh saja kayak gitu, tapi perlu diketahui apakah jalan di kabupaten Tebo yang harus dapat perhatian dan di anggarkan cuma jalan Iskandar Dinata saja.
“Masih banyak jalan-jalan lain yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Tebo untuk di bangun, bukan cuma buat kepentingan golongan tertentu saja “cetus Supeno saat ini mengaku sedang di Jakarta.
“Anggaran yang bakal di kucurkan oleh Pemkab Tebo untuk ‘jalan Iskandar Dinata tahun 2019 mendatang sebesar Rp.2,2 Milyar “jelas Supeno. (ard)