Batanghari, AP – Warga Desa Tanjung Putra Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, dihebohkan dengan penemuan dan penangkapan seekor ular piton sepanjang enam meter di areal perkebunan warga di daerah itu.
“Ular tersebut ditemukan pertama kalinya oleh warga bernama Suwarno pada Selasa (23/10), saat dalam perjalanan pulang dari kebun ke rumahnya,” kata warga Desa Tanjung Putra, Rico, Rabu (24/10).
Rencananya ular tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Penemuan ular piton yang biasa disebut warga setempat sebagai ular sawo atau sanca tersebut bermula ketika Suwarno warga berjalan pulang menuju rumahnya. Di tengah perjalanan dia melihat ular tersebut merayap di pinggiran jalan di sekitar kolam.
Melihat ular dengan ukuran yang tidak biasa tersebut, Suwarno berinisiatif menangkap ular tersebut bersama warga lainnya dengan menggunakan kayu. Setelah ular melilit kayu ular ditangkap kepalanya dan kemudian dimasukkan ke dalam karung dibawa ke kediamannya.
“Karena ukuran ular yang cukup besar, membuat warga sekitar cukup antusias untuk melihat ular tersebut hingga viral di media sosial,” kata Rico.
Menurut warga ular piton tersebut berjenis kelamin betina dan baru saja bertelur. Sehingga kondisi ular itu sedikit lemah dan tidak begitu agresif saat ditangkap warga. Saat ini ular piton sepanjang enam meter diserahkan Suwarno kepada seorang warga di Kecamatan Muara Tembesi.
Sementara itu, BKSDA Provinsi Jambi mengakui telah mendapat laporan terkait penemuan ular piton tersebut, namun pihak BKSDA tidak melakukan penjemputan terhadap ular tersebut dikarenakan jenis ular piton yang ditemukan warga bukan termasuk hewan yang dilindungi.
“Karena tidak termasuk jenis yang dilindungi jadi ular tersebut terserah pada warga yang menemukan untuk diapakan, namun kita menyarankan agar tidak untuk dipelihara mengingat ukuran ular yang sudah terlalu besar dan dapat membahayakan,” kata Petugas BKSDA Provinsi Jambi, Agung. sup