Jambi, AP – Pemerintah Kota Jambi dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) menggelar “Legal Expo 2018” dan pembinaan Kelompok Sadar Hukum yang melibatkan pelajar dan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Jambi, Rabu (24/10).
Kegiatan penyuluhan hukum itu dibuka oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Dalam acara itu hadir Plt Kakanwil Kenkumham Sorta Delima bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuka secara langsung kegiatan “Legal Expo” yang dihadiri oleh pegawai Kementrian Hukum dan Ham serta pelajar dan ketua RT di Kota Jambi serta peserta pelaku Usaha Kecil Menengah.
“Legal Expo Jambi 2018 diselenggarakan oleh Kanwil Kementrian Hukum dan Ham dalam rangka ulang tahun yang ke-73 bersinergi dengan Pemerintah Kota jambi,” kata Syarif Fasha.
Kegiatan itu mendorong masyarakat untuk mendapatkan pengetahun tentang aspek hukum, tidak hanya mengetahui hak saja tetapi mengetahui kewajibannya khususnya mereka yang akan menjalani bisnis atau usaha. Sedangkan pihak pemerintah Kota Jambi juga akan menjalankan kewajibanya dengan maksimal untuk melayani masyarakat.
“Masyarakat tahu ada haknya tetapi jangan hanya menuntut hak namun juga harus diperhatikan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi biar berimbang dan bisa diberikan pelayanan oleh pemerintah,” kata Syarif Fasha dalam acara yang dikemas dengan format diskusi dan pameran UKM.
Sementara itu Plt Kanwil Kemenkumham Sorta Delima mengajak institusi penegak hukum dan pemerintah daerah bekerja sama untuk meningkatkan sinegritas agar kesadaran hukum kian terwujud nyata di masyarakat.
“Penyelenggaraan “Legal Expo” kali ini kiranya dapat menjadi momentum untuk mewujudkan pembangunan hukum yang lebih baik serta kontribusi nyata jajaran Kenkumham dalam mempersiapkan SDM rakyat Indonesia agar lebih mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum,” kata Sorta Delima.
Dalam kegiatan itu diikuti 10 kelompok sadar hukum yang ada di setiap kecamatan untuk berdiskusi serta menghadirkan stand-stand dari UKM maupun dari divisi di jajaran Kemenkumham Provinsi Jambi. ant