• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satlantas Polresta Jambi Layangkan 43 Surat Tilang Dalam Razia Rutin 

Satlantas Polresta Jambi Layangkan 43 Surat Tilang Dalam Razia Rutin 

25 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali laksanakan krazia rutin untuk meminimalisir terjadi nya pelanggaran lalu lintas serta aksi curanmor di Kota Jambi.

Terbukti dalam razia rutin yang dilaksanakan, sebanyak 43 surat tilang di layangkan terhadap pelanggar. Razia di laksanakan di Jalan Sumantri Bojonegoro tepatnya di depan Rumah Makan Saoenk Kito.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

“Petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 43 surat tilang, Diantaranya 34 STNK diberikan surat tilang, 5 SIM juga diberikan surat tilang, dan 4 Unit Kendaraan Roda Dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan,” Ujar Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Jambi  IPDA Sarno, Rabu (24/10)

Menurut IPDA Sarno, kegiatan tersebut juga dilaksanakan diuntuk menindakan pengendara roda dua maupun roda empat. Terutama terhadap curanmor.

Tak tanggung-tanggung, pengendara yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan langsung oleh petugas.

Tidak sedikit pula di temukan pengendara yang mencoba menghindari dari pemeriksaan petugas. Dan nekat memutar arah melawan arus.

Untuk itu, pihaknya tidak bosan bosan menghimbau masyarakat  menaati peraturan lalu lintas.

“Bawa surat-surat kendaraan dan selalu memakai helm dan kaca spion saat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas,” himbaunya. rii

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Harap Kominfo Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasisi Digital

Next Post

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In