• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPN Batanghari Realisasikan Cetak Sertifikat PTSL

BPN Batanghari Realisasikan Cetak Sertifikat PTSL

28 Oktober 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari, baru bisa merealisasikan pencetakan sertifikat pendaftaran tanah sistemasi lengkap (PTSL) sebanyak 38 persen dari 13 ribu bidang.

Kepala BPN Kabupaten Batanghari, Joko Susanto saat dihubungi, Jumat (26/10) lalu mengatakan, masih rendahnya realisasi pencetakan sertifikat program PTSL tersebut terkendala beberapa hal, yakni minimnya sumber daya manusia dan peralatan pencetakan.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Dia mengatakan, alat printer dan komputer yang dimiliki oleh BPN saat ini terbatas sehingga petugas harus melakukan kerja ekstra untuk melakukan pencetakan sertifikat tersebut.

Meski demikian, BPN Kabupaten Batanghari juga masih berupaya di lapangan pada beberapa bidang tanah milik masyarakat yang belum dilakukan pengukuran dan tanah-tanah masyarakat yang mendapatkan bantuan program PTSL dalam proses pengukuran.

“Tanah-tanah yang belum dilakukan pengukuran tersebut terkendala karena pemilik tanah tidak berada di lokasi sehingga harus dilakukan pengukuran ulang,” kata Joko Susanto.

Pada 2018, BPN Kabupaten Batanghari mendapatkan 17.000 bidang pemetaan tanah yang telah bersertifikat dan sertifikasi tanah melalui program PTSL.

Dengan rincian 13.000 bidang sertifikasi tanah melalui program PTSL dan 4.000 bidang tanah pada program pemetaan tanah yang telah bersertifikat. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati Sumpah Pemuda, APDESI Gandeng DPD KNPI

Next Post

Tiga Tahun Dianggarkan GOR Baru Sebatas Tiang Pancang

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In