Batanghari, AP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari, baru bisa merealisasikan pencetakan sertifikat pendaftaran tanah sistemasi lengkap (PTSL) sebanyak 38 persen dari 13 ribu bidang.
Kepala BPN Kabupaten Batanghari, Joko Susanto saat dihubungi, Jumat (26/10) lalu mengatakan, masih rendahnya realisasi pencetakan sertifikat program PTSL tersebut terkendala beberapa hal, yakni minimnya sumber daya manusia dan peralatan pencetakan.
Dia mengatakan, alat printer dan komputer yang dimiliki oleh BPN saat ini terbatas sehingga petugas harus melakukan kerja ekstra untuk melakukan pencetakan sertifikat tersebut.
Meski demikian, BPN Kabupaten Batanghari juga masih berupaya di lapangan pada beberapa bidang tanah milik masyarakat yang belum dilakukan pengukuran dan tanah-tanah masyarakat yang mendapatkan bantuan program PTSL dalam proses pengukuran.
“Tanah-tanah yang belum dilakukan pengukuran tersebut terkendala karena pemilik tanah tidak berada di lokasi sehingga harus dilakukan pengukuran ulang,” kata Joko Susanto.
Pada 2018, BPN Kabupaten Batanghari mendapatkan 17.000 bidang pemetaan tanah yang telah bersertifikat dan sertifikasi tanah melalui program PTSL.
Dengan rincian 13.000 bidang sertifikasi tanah melalui program PTSL dan 4.000 bidang tanah pada program pemetaan tanah yang telah bersertifikat. sup