• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masih Banyak Desa Belum Serahkan LDD Tahab Dua

Masih Banyak Desa Belum Serahkan LDD Tahab Dua

31 Oktober 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Hingga saat ini, masih banyak desa yang belum menyerahkan Laporan Dana Desa (LDD) tahab satu dan dua, hal ini, berdampak pada Realisasi Dana Desa (DD) tahap 3.

Kasi keuangan desa dinas pemdes Kerinci, Rospad Riyadi mengatakan, dari 285 desa di Kabupaten Kerinci, baru sekitar 215 desa yang telah menyelesaikan laporan  pertanggungjawaban realisasi dan pencapaian output dana desa tahap 1 dan 2.

Berita Lainnya

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

“Pencairan Dana Desa tahap 3 dimulai paling cepat pada bulan Juli lalu, untuk transfer dana pusat ke daerah, pihak desa harus menyiapkan laporan realisasi dana desa sampai tahap 2, selain itu desa juga harus menyampaikan laporan pencapaian output dana konsidasi sampai tahap ke 2,”Jelasnya.

“Jika 75 persen dari total jumlah desa yang ada di Kabupaten Kerinci telah menyampaikan kedua syarat tersebut, maka dana desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah,” sebut dia.

Dikatakanya, jika Dana Desa dari pusat telah di transfer ke daerah, maka desa bisa mengajukan persyaratanya untuk pencairan Dana Desa tahap 3.

“Untuk saat ini dinas Pemdes Kerinci masih menginput laporan pertanggung jawaban untuk 215 desa yang telah memberikan laporan, namun agar Dana Desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah, maka 75 persen atau sebanyak 258 desa  harus memberikan laporan realisasi,” Jelasnya.

Sementara itu, di tahun 2018 ini ada 10 desa yang tidak bisa menerima Dana Desa tahap 2 dan 3. Hal ini dikarenakan telah habisnya masa jabatan kepala desa, bahkan Pjs kadua yang ditunjuk enggan untuk mengurus Dana Desa, tandasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Enam Fraksi DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Ketimpangan RAPBD Tebo 2019

Next Post

Tingkat Konsumsi Ikan di Jambi Terbilang Tinggi

Related Posts

Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

13 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In