Kerinci, AP – Hingga saat ini, masih banyak desa yang belum menyerahkan Laporan Dana Desa (LDD) tahab satu dan dua, hal ini, berdampak pada Realisasi Dana Desa (DD) tahap 3.
Kasi keuangan desa dinas pemdes Kerinci, Rospad Riyadi mengatakan, dari 285 desa di Kabupaten Kerinci, baru sekitar 215 desa yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban realisasi dan pencapaian output dana desa tahap 1 dan 2.
“Pencairan Dana Desa tahap 3 dimulai paling cepat pada bulan Juli lalu, untuk transfer dana pusat ke daerah, pihak desa harus menyiapkan laporan realisasi dana desa sampai tahap 2, selain itu desa juga harus menyampaikan laporan pencapaian output dana konsidasi sampai tahap ke 2,”Jelasnya.
“Jika 75 persen dari total jumlah desa yang ada di Kabupaten Kerinci telah menyampaikan kedua syarat tersebut, maka dana desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah,” sebut dia.
Dikatakanya, jika Dana Desa dari pusat telah di transfer ke daerah, maka desa bisa mengajukan persyaratanya untuk pencairan Dana Desa tahap 3.
“Untuk saat ini dinas Pemdes Kerinci masih menginput laporan pertanggung jawaban untuk 215 desa yang telah memberikan laporan, namun agar Dana Desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah, maka 75 persen atau sebanyak 258 desa harus memberikan laporan realisasi,” Jelasnya.
Sementara itu, di tahun 2018 ini ada 10 desa yang tidak bisa menerima Dana Desa tahap 2 dan 3. Hal ini dikarenakan telah habisnya masa jabatan kepala desa, bahkan Pjs kadua yang ditunjuk enggan untuk mengurus Dana Desa, tandasnya.(hen)