• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Pencuri Sarang Burung Walet

Polisi Tembak Pencuri Sarang Burung Walet

4 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Polsek Pasar, Jambi terpaksa menembak seorang spesialis pencuri sarang burung walet pada beberapa rumah toko (ruko) di Kota Jambi karena mencoba melawan petugas.

Pelaku bernama Muhsin (21), warga Jalan Makalam, RT 20, Kelurahan Sungai Asam Kecamatan Pasar Kota Jambi. Ia ditembak di bagian kaki.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

“Pelaku telah jadi incara polisi bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Kapolsek Pasar AKP Yumika Putra, di Jambi, Jumat, (2/11).

Saat ditangkap, tersangka sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun usahanya tersebut hanya sia-sia karena polisi terlebih dahulu menghantamkan peluru ke kaki kirinya sehingga berhasil ditangkap dan gagal melarikan diri. “Namun tersangka langsung kita berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yumika.

Muhsin adalah rekan dari tiga tersangka lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Pasar pada Maret 2018 yakni, Eryani (34), warga Kampung Manggis, Fadlan (21) warga Kelurahan Sungai Asam, dan Raden Ahmad Iskandar (22) warga Kecamatan Jelutung.

Sebelumnya tersangka berhasil melarikan diri dan menjadi DPO selama delapan bulan. Namun pelariannya terhenti saat polisi mengetahui keberadaannya. Tersangaka diamankan pada Kamis lalu (1/11) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya.

Tersangka diamanakan akibat tindak pencurian sarang walet di ruko milik Jamal San (59), warga Jalan Mr Assad Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar. Pencurian bermula saat para pelaku merencanakan perbuatannya dengan menginap di hotel 99.

Ketika itu Lani, Fadlan dan Husin diantar oleh Iskandar. Sesuai rencana yang sudah disepakati oleh ketiga pelaku melalui jendela kamar hotel nomor 403 masuk ke jendela ruko milik korban yang berada di sebelah hotel 99 dengan cara membongkar tralis.

Selanjutnya Lani, Fadlan dan Husin masuk ke dalam dan membongkar kunci gembok pintu ruko di lantai 3. Di ruangan tersebut ketiga pelaku mengambil seluruh sarang walet di lantai 3, 4 dan 5. Kemudian pelaku keluar dari ruko dengan dijemput kembali oleh Iskandar dan membawa kabur sarang burung walet

Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian 1 kilogram sarang burung walet yang ditaksir sekitar Rp10 juta.

Hingga saat ini tersangka harus mendekam diruang tahanan Polsek Pasar, dan dikenakan pasal 363 KUHPidana.

ShareTweetSend
Previous Post

70 Desa Tanjabtim Ajukan Pencairan DD Tahap III

Next Post

Harga CPO Jambi Turun Rp229 Per Kilogram

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In