• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 9, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keluarga Awak Pesawat Dapat Santunan 100.000 Dolar As

Keluarga Awak Pesawat Dapat Santunan 100.000 Dolar As

4 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Keluarga awak pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang jatuh akan menerima santunan dari perusahaan penerbangan tersebut masing- masing sebesar 100 ribu dolar AS.

“Kalau awak pesawat ada asuransi ‘personal accident’, nilainya 100 ribu dolar AS,” ujar Direktur Pelaksana Lion Group Daniel Putut di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, Minggu (04/11).

Berita Lainnya

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Awasi Harga Cabai Merah Seperti Beras

Jokowi Resmikan Proyek Tangguh Train 3 dan Ground Breaking Proyek UCC, AKM dan Blue Amonia di Papua Barat

Mendagri Apresiasi Gubernur Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada

Daniel mengatakan santunan tersebut merupakan hak awak pesawat dan penyerahannya kepada ahli waris setelah dilakukan validasi dokumen ahli waris.

Selain awak pesawat, maka keluarga penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan menerima santunan lebih dari Rp1,3 miliar dari perusahaan penerbangan Lion Air.

Rinciannya adalah ganti kerugian atau klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar sesuai ketentuan peraturan menteri, klaim bagasi sebesar Rp50 juta, uang tunggu Rp5 juta dan uang pemakaman Rp25 juta.

Namun, santunan tersebut hingga kini belum diserahkan kepada keluarga korban yang telah teridentifikasi, baru uang pemakaman sebesar Rp25 juta kepada keluarga tujuh korban yang telah teridentifikasi hingga Sabtu (3/11).

Hal tersebut lantaran kelengkapan dokumen persyaratan klaim asuransi masih dalam proses.

“Kami saat ini mendata dan menyiapkan data ahli waris yang nanti berhak di posko selain keluarga menunggu Tim DVI secara administrasi menyelesaikan mekanisme tersebut,” tutur Daniel.

Ada pun kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pembayaran santunan asuransi adalah kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika penumpang sudah menikah, akta perkawinan orang tua penumpang, akta perkawinan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang serta surat keterangan ahli waris.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dan nomor registrasi PK-LQP jatuh di Tanjung Karawang, Senin pagi, mengangkut sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan delapan awak pesawat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

48 Peserta CPNS Tak Ikuti Ujian

Next Post

Ditolak Dewan, Anggaran Rp 4 Miliar Dialihkan

Related Posts

Mendagri Kumpulkan Semua Pj Kepala Daerah Bahas Langkah Panjang

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Awasi Harga Cabai Merah Seperti Beras

4 Desember 2023
Jokowi Resmikan Proyek Tangguh Train 3 dan Ground Breaking Proyek UCC, AKM dan Blue Amonia di Papua Barat

Jokowi Resmikan Proyek Tangguh Train 3 dan Ground Breaking Proyek UCC, AKM dan Blue Amonia di Papua Barat

25 November 2023
Mendagri Apresiasi Gubernur Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada

Mendagri Apresiasi Gubernur Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada

17 November 2023
BREAKING NEWS! MUI Keluarkan Fatwa Terbaru: Mulai Hari Ini Beli Produk Israel Haram

BREAKING NEWS! MUI Keluarkan Fatwa Terbaru: Mulai Hari Ini Beli Produk Israel Haram

10 November 2023
Dampak Putusan MKMK, Apakah Status Gibran Gugur Cawapres? Simak Penjelasan Mahfud MD

Dampak Putusan MKMK, Apakah Status Gibran Gugur Cawapres? Simak Penjelasan Mahfud MD

8 November 2023
Palestina Ingin Kebebasan Beribadah di Masjidil Aqsa

Bela Palestina! Negara Pertama Mengaku Kemerdekaan Indonesia

6 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In