• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Ada Pelanggaran Pemilu di Tabligh Akbar Habib Bahar

Tidak Ada Pelanggaran Pemilu di Tabligh Akbar Habib Bahar

6 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memastikan tidak terdapat pelanggaran pada pelaksanaan Tabligh Akbar Habib Bahar Smith belum lama ini.

“Dari hasil rapat pleno yang kami gelar menyimpulkan tidak termasuk dalam pelanggaran pemilu Tabligh Akbar Habib Bahar Smith malam itu di alun-alun Kota,” kata Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, Selasa (06/10).

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Kata Hadi, karena kegiatan Tabligh tidak diselenggarakan oleh peserta pemilu maka tidak masuk ke dalam unsur pelanggaran pemilu.

Kendati demikian, Ketua Bawaslu berharap kedepan kalau bisa tidak dilakukan hal-hal yang memancing ketegangan dan tensi politik jadi meningkat.

“Harapan kita jangan lagi ada kegiatan yang memicu keresahan,” ujar Hadi.

Seperti diketahui, sebelumnya Bawaslu Tanjabbar memanggil panitia pelaksana (Panpel) Tablig Akbar Persatuan Umat Ahlisunnah Waljamaah bersama Habib Bahar bin Smith yang telah digelar di Alun-Alun Kuala Tungkal, Jumat (19/10) lalu.

Pemanggilan tersebut melalui surat Bawaslu Nomor 079/BAWASLU/PROV JA-07/PM.05.02/X/2018, tanggal 20 Oktober 2018 ditujukan kepada Fahrul Rozi selaku Ketua Perum Aswaja Tanjung Jabung Barat dan surat No. 080/BAWASLU/PROV JA-07/PM.05.02/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 ditujukan kepada Syuprayogi Syaiful, S.IP, dengan perihal undangan klarifikasi terkait acara tersebut.

Alasan pemanggilan menurut Bawaslu, karena kegiatan Tabligh tidak untuk izin kampanye. Ketua Panpel Fahrul Rozi bersama Sekretaris panpel Syufrayogi Syaiful diperiksa Bawaslu selama dua jam hingga akhirnya digelar rapat pleno Bawaslu. (Her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

42 Peserta CPNS Penuhi Nilai Passing Grade

Next Post

Pemkab Kerinci, Kesulitan Cari Lahan RSU

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In