• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Ada Pelanggaran Pemilu di Tabligh Akbar Habib Bahar

Tidak Ada Pelanggaran Pemilu di Tabligh Akbar Habib Bahar

6 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memastikan tidak terdapat pelanggaran pada pelaksanaan Tabligh Akbar Habib Bahar Smith belum lama ini.

“Dari hasil rapat pleno yang kami gelar menyimpulkan tidak termasuk dalam pelanggaran pemilu Tabligh Akbar Habib Bahar Smith malam itu di alun-alun Kota,” kata Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, Selasa (06/10).

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Kata Hadi, karena kegiatan Tabligh tidak diselenggarakan oleh peserta pemilu maka tidak masuk ke dalam unsur pelanggaran pemilu.

Kendati demikian, Ketua Bawaslu berharap kedepan kalau bisa tidak dilakukan hal-hal yang memancing ketegangan dan tensi politik jadi meningkat.

“Harapan kita jangan lagi ada kegiatan yang memicu keresahan,” ujar Hadi.

Seperti diketahui, sebelumnya Bawaslu Tanjabbar memanggil panitia pelaksana (Panpel) Tablig Akbar Persatuan Umat Ahlisunnah Waljamaah bersama Habib Bahar bin Smith yang telah digelar di Alun-Alun Kuala Tungkal, Jumat (19/10) lalu.

Pemanggilan tersebut melalui surat Bawaslu Nomor 079/BAWASLU/PROV JA-07/PM.05.02/X/2018, tanggal 20 Oktober 2018 ditujukan kepada Fahrul Rozi selaku Ketua Perum Aswaja Tanjung Jabung Barat dan surat No. 080/BAWASLU/PROV JA-07/PM.05.02/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 ditujukan kepada Syuprayogi Syaiful, S.IP, dengan perihal undangan klarifikasi terkait acara tersebut.

Alasan pemanggilan menurut Bawaslu, karena kegiatan Tabligh tidak untuk izin kampanye. Ketua Panpel Fahrul Rozi bersama Sekretaris panpel Syufrayogi Syaiful diperiksa Bawaslu selama dua jam hingga akhirnya digelar rapat pleno Bawaslu. (Her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

42 Peserta CPNS Penuhi Nilai Passing Grade

Next Post

Pemkab Kerinci, Kesulitan Cari Lahan RSU

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In