• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Operasi Zebra di Jambi Tilang 9.766 Pengendara

Operasi Zebra di Jambi Tilang 9.766 Pengendara

7 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kegiatan operasi Zebra yang digelar oleh Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya dalam delapan hari terakhir sudah melakukan tindakan tegas dengan menilang sebanyak 9.766 pelaku pelanggaran lalu lintas atau pengendara.

“Melihat angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Jambi cukup tinggi dan ini dibuktikan dengan penindakan saat pelaksanaan Operasi Zebra 2018 Polda Jambi dan jajaran dimana baru hari kedelapan sudah ribuan pengendara yang ditilang karena melanggar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyadi melalui Wadir Lantas, AKBP Agus F, Rabu (07/11).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Masih banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas. Ini baru hari ke delapan pelaksanaan dan diperkirakan sampai nanti berakhirnya operasi Zebra ini akan terus bertambah pelanggaran yang ditilang.

“Kegiatan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan hingga 12 November 2018, dimana umumnya para pelanggar merupakan pengendara roda dua,” kata Agus.

Untuk data tahun ini dibandingkan tahun lalu, tingkat pelanggaran lebih tinggi dari tahun lalu dimana pada 2017 ada 7.964 tilang, teguran 347 dengan jumlah 8.311 pelanggar. Barang bukti yang disita, SIM sebanyak 1.603, STNK 5.426 dan kendaraan bermotor yang diamankan sebanyak 935 unit.

Sementara itu pada tahun ini sudah ada 9.766 surat tilang, teguran 347 dengan 10.020 unit kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki dokumen kemudian menilang SIM sebanyak 3.583 dan untuk STNK 5.164.

Dengan kondisi ini, AKBP Agus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kegiatan ini digunakan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

“Kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas karena tujuan ini gunanya untuk keselamatan para pengendara,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ekonomi Jambi Triwulan Iii-2018 Tumbuh 4,77 Persen

Next Post

Ribuan Masyarakat Hadiri Mandi Safar 2018 di Pantai Babussalam

Related Posts

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In