Jambi, AP – Kegiatan operasi Zebra yang digelar oleh Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya dalam delapan hari terakhir sudah melakukan tindakan tegas dengan menilang sebanyak 9.766 pelaku pelanggaran lalu lintas atau pengendara.
“Melihat angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Jambi cukup tinggi dan ini dibuktikan dengan penindakan saat pelaksanaan Operasi Zebra 2018 Polda Jambi dan jajaran dimana baru hari kedelapan sudah ribuan pengendara yang ditilang karena melanggar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyadi melalui Wadir Lantas, AKBP Agus F, Rabu (07/11).
Masih banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas. Ini baru hari ke delapan pelaksanaan dan diperkirakan sampai nanti berakhirnya operasi Zebra ini akan terus bertambah pelanggaran yang ditilang.
“Kegiatan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan hingga 12 November 2018, dimana umumnya para pelanggar merupakan pengendara roda dua,” kata Agus.
Untuk data tahun ini dibandingkan tahun lalu, tingkat pelanggaran lebih tinggi dari tahun lalu dimana pada 2017 ada 7.964 tilang, teguran 347 dengan jumlah 8.311 pelanggar. Barang bukti yang disita, SIM sebanyak 1.603, STNK 5.426 dan kendaraan bermotor yang diamankan sebanyak 935 unit.
Sementara itu pada tahun ini sudah ada 9.766 surat tilang, teguran 347 dengan 10.020 unit kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki dokumen kemudian menilang SIM sebanyak 3.583 dan untuk STNK 5.164.
Dengan kondisi ini, AKBP Agus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kegiatan ini digunakan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
“Kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas karena tujuan ini gunanya untuk keselamatan para pengendara,” katanya. ant