• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diskominfo dan LKPP Sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan Pengiputan Data di SIKAP

Diskominfo dan LKPP Sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan Pengiputan Data di SIKAP

8 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Diskominfo Provinsi Jambi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Sosialisasi tentang Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), digedung Bappeda Jambi, Kamis (8/11).

Nurachmad Herlamang, Kadis Kominfo Jambi mengatakan, sosialisasi tersebut untuk memudahkan proses tender dan lelang terhadap penyedia jasa dan barang serta untuk mengetahui data perusahaan jasa, karena dengan adanya aplikasi SIKaP tersebut perusahan yang mengikuti lelang langsung terintegrasi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

“Sistem kerja LPSE versi 4.3 mengambil data pada aplikasi SIKaP yang di input, jadi untuk selanjutnya kita berharap bagi penyedia dan jasa agar mendaftarkan dirinya, karena dari situ kita tahu data perusahan dan pengalamannya, berdasarkan itu jika ada lelang langsung terintegrasi,” ungkapnya.

Menurutnya kedepannya, LPSE versi 3 direncakan tidak akan dipakai lagi dalam proses pengadaan jasa dan barang, namun menurutnya, yang dulunya penyedia jasa dan barang yang sudah terdaftar secara bertahap akan terdaptar di aplikasi SIKaP.

“Semakin banyak penyedia barang dan jasa mendaftar disini, mudah-mudahan penyedia barang dan jasa di Provinsi Jambi bisa ikut berkompentensi dalam tender seluruh Indonesia,” paparnya.

Sementara itu Vialita oktaviani Staff LKPP sebagai Narasumber Sosialisasi mengatakan, syaratnya bagi penyedia jasa dan barang untuk terintegrasi dengan aplikasi SIKaP, bagi penyedia jasa dan barang sebelumnya harus terdaftar dulu di LPSE dan sudah melakukan data agregasi data penyedia.

“Jadi sudah terintegrasi datanya, setelah itu berarti sudah rooming bisa menggunakan LPSE dimana saja di seluruh Indonesia dan baru bisa ngimput di LPSE yang sama ke SIKaP cuma itu saja syaratnya,” jelasnya.

Dikatakannya, melalui SIKaP semua data penyedia bisa ditampung, karena tujuan dari SIKaP tersebut adalam untuk memusatkan data penyedia, karena datanya tersebut diakuinya banyak manfaatnya kedepannya.

“Mungkin tidak hanya bermanfaat LKPP sendiri, tetapi mungkin juga bermanfaat untuk perkembangan ekonomi, penelitian bisnis, karena sampai saat ini tidak ada pihak manapun seluruh Indonesia memiliki data penyedia,” jelasnya.

Begitupun dikatakannya, kedepan SIKaP tersebut juga mempunyai tujuan untuk memperifikasi dan megkualifikasi data penyedia dan jasa, hal itu bertujuan untuk mencari penyedia jasa dan barang yang berkualitas di Indonesia.

Sementara itu, Sabriyanto Kabid Kominfo Provinsi Jambi mengatakan Penyelenggaraan acara tersebit dilatarbelakangi oleh pengembangan aplikasi pengadaan yang sedang dikembangkan oleh LKPP dengan tujuan untuk mempercepat proses lelang sehingga lebih simple dan tetap kredibel.

“Sistem Informasi Kinerja Penyedia ini mempunyai fungsi, Memusatkan data penyedia seluruh indonesia, untuk mendapatkan penyedia yang benar kualified berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang dimilikinya, Memudahkan segala proses penghitungan jumlah penyedia, Serta Memudakan proses pengolahan data penyedian,” sebutnya. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Hektare Sawah Warga Terendam

Next Post

Angkatan Kerja Di Jambi Bertambah 658.000 Orang

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In