Jambi, AP – Diskominfo Provinsi Jambi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Sosialisasi tentang Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), digedung Bappeda Jambi, Kamis (8/11).
Nurachmad Herlamang, Kadis Kominfo Jambi mengatakan, sosialisasi tersebut untuk memudahkan proses tender dan lelang terhadap penyedia jasa dan barang serta untuk mengetahui data perusahaan jasa, karena dengan adanya aplikasi SIKaP tersebut perusahan yang mengikuti lelang langsung terintegrasi.
“Sistem kerja LPSE versi 4.3 mengambil data pada aplikasi SIKaP yang di input, jadi untuk selanjutnya kita berharap bagi penyedia dan jasa agar mendaftarkan dirinya, karena dari situ kita tahu data perusahan dan pengalamannya, berdasarkan itu jika ada lelang langsung terintegrasi,” ungkapnya.
Menurutnya kedepannya, LPSE versi 3 direncakan tidak akan dipakai lagi dalam proses pengadaan jasa dan barang, namun menurutnya, yang dulunya penyedia jasa dan barang yang sudah terdaftar secara bertahap akan terdaptar di aplikasi SIKaP.
“Semakin banyak penyedia barang dan jasa mendaftar disini, mudah-mudahan penyedia barang dan jasa di Provinsi Jambi bisa ikut berkompentensi dalam tender seluruh Indonesia,” paparnya.
Sementara itu Vialita oktaviani Staff LKPP sebagai Narasumber Sosialisasi mengatakan, syaratnya bagi penyedia jasa dan barang untuk terintegrasi dengan aplikasi SIKaP, bagi penyedia jasa dan barang sebelumnya harus terdaftar dulu di LPSE dan sudah melakukan data agregasi data penyedia.
“Jadi sudah terintegrasi datanya, setelah itu berarti sudah rooming bisa menggunakan LPSE dimana saja di seluruh Indonesia dan baru bisa ngimput di LPSE yang sama ke SIKaP cuma itu saja syaratnya,” jelasnya.
Dikatakannya, melalui SIKaP semua data penyedia bisa ditampung, karena tujuan dari SIKaP tersebut adalam untuk memusatkan data penyedia, karena datanya tersebut diakuinya banyak manfaatnya kedepannya.
“Mungkin tidak hanya bermanfaat LKPP sendiri, tetapi mungkin juga bermanfaat untuk perkembangan ekonomi, penelitian bisnis, karena sampai saat ini tidak ada pihak manapun seluruh Indonesia memiliki data penyedia,” jelasnya.
Begitupun dikatakannya, kedepan SIKaP tersebut juga mempunyai tujuan untuk memperifikasi dan megkualifikasi data penyedia dan jasa, hal itu bertujuan untuk mencari penyedia jasa dan barang yang berkualitas di Indonesia.
Sementara itu, Sabriyanto Kabid Kominfo Provinsi Jambi mengatakan Penyelenggaraan acara tersebit dilatarbelakangi oleh pengembangan aplikasi pengadaan yang sedang dikembangkan oleh LKPP dengan tujuan untuk mempercepat proses lelang sehingga lebih simple dan tetap kredibel.
“Sistem Informasi Kinerja Penyedia ini mempunyai fungsi, Memusatkan data penyedia seluruh indonesia, untuk mendapatkan penyedia yang benar kualified berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang dimilikinya, Memudahkan segala proses penghitungan jumlah penyedia, Serta Memudakan proses pengolahan data penyedian,” sebutnya. (Budi)