• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 30, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2030 Ditargetkan Tidak Ada Wilayah Kumuh, Kabupaten Tanjabbar Terbitkan perda

2030 Ditargetkan Tidak Ada Wilayah Kumuh, Kabupaten Tanjabbar Terbitkan perda

13 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kabupaten Tanjung jabung Barat pada 2030 mendatang menargetkan tidak ada perkampungan kumuh. Untuk menargetkan hal tersebut, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam perda yang diterbitkan tersebut, tertuang dalam Perda No 7 dan 8 tahun 2018 tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) dan saat ini mulai diberlakukan.

Berita Lainnya

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Untuk memastikan Perda tersebut berjalan, saat ini Kedua perda tersebut telah disosialisasikan kepada 100 peserta dari seluruh instansi, ormas maupun LSM pada Senin (12/11).

RP3KP ini peruntukkannya mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur secara khusus kawasan pemukiman. Dengan demikian, pengembangan pemukiman dilaksanakan terencana, terarah dan terpadu.

Kepala Dinas Perkim Tanjabbar Ir Netty Martini, M.Sc ungkapkan bahwa Perda tersebut  perdana di Provinsi Jambi. Sedangkan untuk Kabupaten Tanjab Barat merupakan Kabupaten pertama dalam Provinsi Jambi yang punya perda RP3KP.

“Kita sadar perlu ada intervensi pemerintah dalam upaya peningkatan kondisi perumahan dan lingkungan masyarakat dengan sanitasi yang sehat,” ujarnya.

Tahun ini katanya, Tanjab Barat mendapat kucuran dana Rp 3 Miliar dari pemerintah pusat. Bantuan ini ditujukan untuk pembangunan kawasan nelayan. Mulai dari membangun drainase, sanitasi dan mendesain ruang terbuka hijau.

“Ini rencana besar, sehingga 2030 tidak ada lagi kawasan kumuh dengan cara setiap tahun kita cicil untuk menguranginya,” kata Netty  yang dikenal cukup ramah saat memaparkan Sosialisasi Perda No. 7 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan Perda No 8 tahun 2018 tentang RP3KP di Gedung Balai Pertemuan, Kantor Bupati Tanjab Barat.

Sebagai daerah pesisir, Netty mengatakan pihaknya mulai menggagas dan memadukan ekosistem berbasis mangrove dengan menyiapkan wilayah pemukiman yang mendukung sebagai ikon dan tujuan wisata.

Kebijakan ini diambil, terdorong dari hasil kajian Dinas Perkim yang melihat masih tingginya jumlah masyarakat yang saat ini tinggal di rumah kurang layak huni dan butuh campur tangan pemerintah untuk penataan lingkungan yang sehat. Keinginan tersebut mendapat respon positif.

Perwakilan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Kepala Seksi Lingkungan Hunian Bukan Skala Besar, Ringgy Masuin ST, mengatakan, Untuk Tanjab Barat sendiri ada pembangunan rumah swadaya yang layak dibantu. Misalnya rumah bagi petugas kebersihan yang dinilai masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah bisa diusulkan ke pusat.

 

“Dengan kisaran bantuan mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 60 juta,” bebernya. Kendala selama ini, kata Ringgy, penyampaian kriteria dari daerah belum jelas mana saja yang layak dibantu dan terdata.

“Dengan adanya dua perda ini implementasi akan lebih banyak. Banyak program yang bisa digalakkan di Tanjab Barat,” kata Ringgy. (it/mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

BKIPM Jambi Lepasliarankan Kembali 95.876 Benih Lobster

Next Post

Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

Related Posts

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Instruksi Gubernur Haris ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

22 November 2023
Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

19 November 2023
Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

19 November 2023
Kata Manis Al Haris Ketua Umum APPSI ke Cawapres Gibran: Menang Langsung Satu Putaran, Lanjutkan Program Jokowi, Tenang Mas

Kata Manis Al Haris Ketua Umum APPSI ke Cawapres Gibran: Menang Langsung Satu Putaran, Lanjutkan Program Jokowi, Tenang Mas

18 November 2023
Konsumsi Avtur Naik 62 Persen

Jambi Buka Rute Penerbangan Langsung ke Jeddah Tanpa Transit, Al Haris Memang Lincah dan Bernyali Mulia! Alasan Masuk Akal Diungkap Bos Bandara

16 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In