• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 29, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angka Pernikahan Dini di Tebo Meningkat

Angka Pernikahan Dini di Tebo Meningkat

13 November 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Pengadilan Agama Tebo tahun ini mencatat tingginya angka pernikahan dini yang di kabulkan permohonan dispensasi oleh PA Tebo, semakin menguatkan jika peran orang tua dalam hal pengawasan di rasakan masih sangat lemah.

Setidaknya sejak Januari hingga Oktober 2018 ada 12 permohonan dispensasi nikah dini di kabulkan PA Tebo, mirisnya semua pasangan yang memohon nikah dini di PA rata-rata pelajar SMP di Kabupaten Tebo, terpaksa pihak PA Tebo harus memberi izin nikah dini kepada 12 pasangan di bawah umur.

Berita Lainnya

Jambi Jadi Tempat Berharga, Dua Universitas Ternama Malaysia Teken Kerjasama Pertukaran Mahasiswa-Dosen

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

Asrori, Humas Pengadilan Agama Tebo kepada Aksi Post kemarin berujar bahwa, penyebabnya adalah lemahnya pengawasan dari orang tua terhadap anak, maraknya media sosial internet yang merajalela jadi pemicu anak sampai kebablasan.

Dijelaskannya, ada baiknya perlu peran pemerintah dalam pengawasan terhadap masyarakat, upaya yang dianggap perlu untuk memberikan pemahaman dan pengawasan yang optimal dalam hal penggunaan media informasi, “Orang tua pakai HP jadul, anak jaman now pakai android,” imbuh Asrori.

Tak semua masyarakat, sebut Asrori, yang mempunyai putra dan putri begitu berbuat bisa diberikan dispensasi, ada unsur lain si anak bisa diberi dispensasi.

“Kalau sudah berbuat tapi tidak hamil, kita tak akan dikabulkan, tapi kalau yang perempuannya terlanjur hamil mau tak mau kita kabulkan untuk dinikahkan,” ucap Asrori.

Ungkap Asrori ada sepasangan permohonannya tidak dikabulkan karena perempuannya tidak hamil, ada cara jitu sebenarnya untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang berbuat dan menyalahi aturan agama, yaitu buat aturan hukum adat.

“Dengan cara hukum adat mungkin bisa memberi efek jera pada mereka, contoh jam keluar malam dibatasi hingga jam 10 malam, ketahuan lewat jam 10 malam masih berduaan silahkan lakukan sidang adat,” tegasnya.

Cara seperti itu di harap bisa menekan adanya prilaku nikah dini. Hukum adat lebih tepat buat berikan efek jera. “Tebo kota kecil saja begini, gimana kota besar mungkin setiap hari PA ramai orang tua minta dispensasi, “kata Asrori.

Kiranya, harap Asrori, perlu peran orang tua lebih memperketat pengawasan kepada putra putrinya. Era digital internet kini kian gencar dalam menyampaikan beragam informasi. Terutama Medsos yang banyak digandrungi anak muda. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Akademisi: Merumahkan Orang Rimba Jambi Terlalu Memaksa

Next Post

Sekda Cek Peralatan serta Kesiapan Penananganan Bencana

Related Posts

Jambi Jadi Tempat Berharga, Dua Universitas Ternama Malaysia Teken Kerjasama Pertukaran Mahasiswa-Dosen

Jambi Jadi Tempat Berharga, Dua Universitas Ternama Malaysia Teken Kerjasama Pertukaran Mahasiswa-Dosen

19 November 2023
Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

3 Oktober 2023
Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

3 Oktober 2023
Perdagangan Satwa Liar, Penyakit Zoonosis dan Pandemi Covid-19

Hore.. Kampus di Jambi Buka Program Kuliah Paling Singkat, Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun, Cek Syaratnya

22 September 2023
Al Haris: MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

Al Haris: MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam

24 Agustus 2023
UM Jambi Beri Kabar Gembira, Wajib Tahu! Buka Prodi Baru Jenjang S2

UM Jambi Beri Kabar Gembira, Wajib Tahu! Buka Prodi Baru Jenjang S2

14 Agustus 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In