• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
10.711 Arsip Pemprov Jambi Akan Dimusnahkan

10.711 Arsip Pemprov Jambi Akan Dimusnahkan

18 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 10.711 arsip usang yang masih tersimpan di Kantor Arsip Provinsi Jambi akan dimusnahkan karena dinyatakan sudah tidak bernilai dan telah dimakan usia.

“Namun untuk jenisnya arsip ini tidak tergolong penting, karena sudah dipisahkan berdasarkan tingkatannnya,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jambi melalui Kabid Konservasi Arsip, Irsan di Jambi, Jumat, (16/11).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Arsip tersebut dijadwalkan akan dimusnahkan pada akhir 2018. Arsip itu merupakan berkas yang telah diolah dari 1977 sampai 2008.

Arsip itu berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Jambi, karena ada kebijakan penyerahan arsip seluruh dinas di Pemprov Jambi pada Dinas Kearsipan pada 2009.

Irsan menyebutkan arsip akan dimusnahkan sesuai prosedur disertai dengan berita acara yang akan dibuat pihaknya dan dimusnahkan karena telah melewati jadwal retensi arsip.

“Biasanya arsip berusia aktif dua tahun dan in aktif lima tahun, setelah itu ada prosedur untuk dimusnahkan berdasarkan Undang-undang No 43/2009,” katanya.

Selain itu, pemusahan juga karena tidak mempunyai ruangan untuk menampung arsip usang tersebut karena akan banyak arsip baru yang masuk dari dinas-dinas.

“Itu juga yang menjadi penyebab menumpuknya arsip di kantor Arsip Provinsi Jambi. Seharusnya tiap OPD memiliki unit arsip, karena berkaitan dengan pentingnya data tersebut,” lanjutnya.

Saat ini dipihaknya masih terjadi penumpukan arsip berupa yang belum dilakukan pemberkasan. Selain makin menumpuknya arsip pemprov dikarenakan belum ada klasifikasi arsip, nilai guna dan klasifikasi keamanan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Perahu Penyeberangan Sungai Batanghari Tidak Tergantikan

Next Post

Usman Ermulan: Disbun Harus Turun Tangan Mengatasi Masalah Harga Karet Petani

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In