• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Sarolangun Buka Sosialisasi Uu Jasa Konstruksi

Wabup Sarolangun Buka Sosialisasi Uu Jasa Konstruksi

21 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hillalatil Badri membuka sosialisasi Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan tujuan sebagai penyedia jasa harus saling memahami aturan yang terkait dengan kegiatan konstruksi.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar kemudian pelaksana konstruksi di daerah semakin baik kedepan dan terlaksana sesuai aturan yang telah ada,” kata Hillalatil Badri, Rabu.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Kegiatan sosialisasi itu dilakukan agar dalam pelaksanaannya nanti, betul-betul tidak ada masalah di kemudian hari. Diimbau kepada seluruh peserta untuk dapat betul-betul mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir.

“Apalagi dengan persoalan-persoalan hukum yang kita selalu terjerat, mungkin dengan kita semua memahami segala aturan maka kita tahu rambu-rambu yang dilarang mana yang tidak dilarang,” kata Hillalatil Badri.

Peserta pada kegiatan asosiasi tersebut dhadirkan dari dinas dan instansi terkait yang merupakan sebagai pengguna jasa dan penyedia jasa.

Target sosialisasi ini kepada para pengguna jasa konstruksi, seluruh OPD yang ada dan memiliki kegiatan terkait dengan konstruksi maupun pengadaan barang lainnya.

“Jadi mereka harusnya paham dengan aturan-aturan dan adanya perubahan sehingga dalam melaksanakan pelelangan, pelaksanaan kegiatan. Sehingga tau mana yang mana yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

Pesan pemeritah pasca sosialisasi ini, pertama dalam penyediaan barang betul-betul berjalan sesuai aturan kemudian juga bagaimana konstruksi dalam pelaksanaan kualitasnya lebih baik lagi pada masa yang akan datang.ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Lingga Minta Tanjabtim Support Pakan Ikan

Next Post

Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD 2019, Berjalan Lancar

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In