• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Sarolangun Buka Sosialisasi Uu Jasa Konstruksi

Wabup Sarolangun Buka Sosialisasi Uu Jasa Konstruksi

21 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hillalatil Badri membuka sosialisasi Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan tujuan sebagai penyedia jasa harus saling memahami aturan yang terkait dengan kegiatan konstruksi.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar kemudian pelaksana konstruksi di daerah semakin baik kedepan dan terlaksana sesuai aturan yang telah ada,” kata Hillalatil Badri, Rabu.

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Kegiatan sosialisasi itu dilakukan agar dalam pelaksanaannya nanti, betul-betul tidak ada masalah di kemudian hari. Diimbau kepada seluruh peserta untuk dapat betul-betul mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir.

“Apalagi dengan persoalan-persoalan hukum yang kita selalu terjerat, mungkin dengan kita semua memahami segala aturan maka kita tahu rambu-rambu yang dilarang mana yang tidak dilarang,” kata Hillalatil Badri.

Peserta pada kegiatan asosiasi tersebut dhadirkan dari dinas dan instansi terkait yang merupakan sebagai pengguna jasa dan penyedia jasa.

Target sosialisasi ini kepada para pengguna jasa konstruksi, seluruh OPD yang ada dan memiliki kegiatan terkait dengan konstruksi maupun pengadaan barang lainnya.

“Jadi mereka harusnya paham dengan aturan-aturan dan adanya perubahan sehingga dalam melaksanakan pelelangan, pelaksanaan kegiatan. Sehingga tau mana yang mana yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

Pesan pemeritah pasca sosialisasi ini, pertama dalam penyediaan barang betul-betul berjalan sesuai aturan kemudian juga bagaimana konstruksi dalam pelaksanaan kualitasnya lebih baik lagi pada masa yang akan datang.ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Lingga Minta Tanjabtim Support Pakan Ikan

Next Post

Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD 2019, Berjalan Lancar

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Pemkot Jambi Hadirkan Barcode Scan Amal

Pemkot Jambi Hadirkan Barcode Scan Amal

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In