• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD 2019, Berjalan Lancar

Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD 2019, Berjalan Lancar

21 November 2018
in MILENIAL

Satu Diantara Lima Fraksi Belum Setujui Ranperda Disahkan

Sungaipenuh, AP – Paripurna Pandangan Fraksi dewan, terhadap Ketua DPRD kota Sungaipenuh Fikar Azami, didampingi Dua unsur pimpinan dewan, Burhanudin dan Satmar Lendan, Pimpin paripurna pandangan Akhir Fraksi dewan.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Pada masa Persidangan Ke 3 Tahun 2018, Tentang Pandangan Akhir Fraksi dewan Terkait Ranperda APBD 2019, dilaksanakan diruang Paripurna, Rabu (21/11).

Kegiatan dihadiri Walikota, H.Asyafri Jaya Bakri, Wakil Walikota H.Zulhelmi, Sekda Munasri dan Unsur  Muspida, serta pejabat lingkungan, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD kota Sungaipenuh Fikar Azami, dalam sambutannya mengatakan jika Ranperda ini sudah dibahas ditingkat komisi dan badan anggaran, bersama dengan tim TAPD dan alhamdulillah dengan kinerja yang maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku pembahasannya dapat diselesaikan dengan baik. “Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik,” sebut Fikar.

Dalam pandangan akhir fraksi, dari lima fraksi yang ada di dewan 4 fraksi menyetujui Ranperda untuk disahkan untuk menjadi Perda APBD 2019. Sementara, Fraksi PDIP, melalui juru bicarannya, Hardizal, belum bisa menerima.

4 Fraksi yang menerima yakni Fraksi Demokrat yang dibacakan Drs. mulyadi Yacoub, Fraksi Suara Rakyat yang dibacakan oleh Fasran K, Fraksi Karya Pembangunan yang dibacakan oleh  Armadi dan Fraksi Merah Putih, yang dibacakan Maswan. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sarolangun Buka Sosialisasi Uu Jasa Konstruksi

Next Post

Wabup Hillalatil Badri Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In