• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Hillalatil Badri Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

Wabup Hillalatil Badri Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

21 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun gelar sosialisasi Undang-undang baru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di Aula Kantor Bappeda Sarolangun, Rabu (21/11).

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati ( Wabup) Sarolangun H. Hillalatil Badri. Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Dedi Hendri, Sekdin Dinas PUPR H. Masturo, perwakilan dari Kementerian PUPR Jasa Kontruksi Jambi Untung Yasril, Kepala OPD, Kabid BM PUPR Hadi Sarosa dan para pengguna jasa konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Jasa konstruksi Sarolangun.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Laporan Ketua penyelenggara, Sekdin Dinas PUPR Sarolangun H. Masturo mengatakan, maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran umum kepada steakholder tentang jasa kontruksi sekaligus tujuannya untuk meningkatan pemahaman tentang perlindungan hukum agar tertib penyelenggaraan dibidang jasa kontruksi.

Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri   mengatakan, jika UU No 2 tahun 2017 yang baru ini merupakan jawaban sebagai upaya menuju tata kelola yg baik dan mengakomodir perubahan baru dan telah mengikuti dinamika zaman ini.

Dimana perubahan yang pertama adalah adanya perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kedua, adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Untuk itu partisipasi aktif semua pihak agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Semua pihak harus profesional dalam menjalankan jasa konstruksi,” ujar Wabup.

Dirinya berharap, dengan sosialisasi ini penyedia dan pengguna jasa konstruksi bisa memberikan pelayanan yang maksimal sehingga kedepanya bisa meminimalisir kecelakaan kerja.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan apa yang disampaikan para narasumber bisa dipahami dan diserap ilmunya. Kedepan para pengguna dan penyedia jasa kontruksi bisa bekerja secara profesional sesuai aturan jasa konstruksi yang telah ditetapkan,” harap Wabup. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD 2019, Berjalan Lancar

Next Post

BPBD Tebo Gelar Pelatihan Peningkatkan Keterampilan Pengoperasian Alat Damkarhutla

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In